SERANG – Mulai besok, Jumat 25 Februari 2022 Al Muktabar akan kembali menjalankan tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten.
Hal itu dikatakan Mantan Jubir Al Muktabar, Moch Ojat Sudrajat saat bersilaturahmi ke Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kamis 24 Februari 2022.
Menurutnya, Al Muktabar akan kembali ngantor sebagai Sekda Banten yang sah, setelah masa jabatan Plt Sekda Banten berakhir.
Meski tak lagi menjadi Jubir Al Muktabar, Ojat mengaku akan terus mengawalnya, sebagaimana kata dia, permintaan dari Al.
“Kalau saran dan masukan beliau sendiri yang meminta ke saya, beliau setengah terharu sendiri,” kata Ojat.
Ketua Perkumpulan Maha Bidik Indonesia ini akan berkomitmen untuk mengawal Al Muktabar meski berada di luar pemerintahan.
Seperti diketahui, SK Plt Sekda Banten, yang kini diisi Muhtarom, akan berakhir pada Kamis, 24 Februari 2022.
Terlebih, belum adanya persetujuan dari Presiden tentang permohonan pindah tugas Al Muktabar sebagai Sekda Banten ke kementrian Dalam Negeri.
Ditambah, usulan pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Banten telah ditarik Gubernur Banten, Wahidin Halim. (*/Faqih)