Jabatannya Diperpanjang, Al Muktabar Diminta Jangan Lupakan Ini

SERANG – Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten telah diperpanjang pada Jumat, (13/5/2023). Masa jabatannya bertambah hingga satu tahun ke depan.

Sejalan dengan itu, Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) menghormati hak prerogatif Presiden Jokowi atas perpanjangan masa jabatan Al Muktabar.

“Dengan dikukuhkan kembali Pak Al Muktabar menjadi Pj Gub Banten satu tahun ke depan, maka kita semua harus menghormatinya. Jika ada kebijakannya yang tidak populis, melenceng, kita pasti akan terus ingatkan,” ujar Koordinator KMSB, Uday Suhada.

“Toh selama ini KMSB sudah melakukan kegiatan yang bersifat kolaboratif dengan sejumlah dinas. Seperti dengan DPUPR terkait pemanfaatan sumberdaya air, penguatan penyelenggara kesejahteraan sosial di lingkungan Dinsos, kajian pokok-pokok pikiran kebijakan publik dengan pimpinan DPRD,” sambungnya.

Terlebih saat Seba Baduy pada April 2023 lalu kata Uday, Al sendiri secara terbuka juga membutuhkan koreksi dari masyarakat sipil jika ada kebijakan yang keliru.

“InsyaAllah KMSB akan terus kritis mengawal penyelenggaraan pembangunan di Banten,” katanya.

Kendati begitu menurutnya, Al Muktabar diminta tak lupakan hal-hal mendasar untuk membenahi Provinsi Banten.

Apa yang harus menjadi perhatian Pj Gubernur Banten ke depan lanjutnya, yakni persoalan dasar masyarakat. Seperti, penurunan angka pengangguran.

“Demikian pula soal penurunan angka stanting, saya justru meragukan validitasnya. Sebab sampai saat ini tidak ada basis data yang jelas bisa dipedomani, berapa jumlahnya, di mana saja sebarannya dan bagaimana kondisinya,” imbuhnya.

“Penurunan angka dari 24,5% menjadi 20% itu, jumlahnya berapa anak? Saya rewel begini karena ingin agar Pemprov Banten tepat dalam mengambil langkah kebijakan penanggulangannya,” pungkasnya. (*/Faqih)

Al MuktabarAngka PengangguranPj Gubernur BantenStuntingUday Suhada
Comments (0)
Add Comment