Jadi Bacaleg DPRD Banten, Ade Sumardi Bakal Mundur dari Wabup Lebak

SERANG – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lebak, Ade Sumardi menyatakan mundur dari jabatanya sebagai Wakil Bupati Lebak periode 2019-2024.

Demikian disampaikan Ade kepada awak media usai mendaftarkan 100 bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD Banten dari PDIP ke Kantor KPU Banten, pada Kamis, (11/5/2023) kemarin.

Alasan Ade mundur dari jabatan Wabup Lebak lantaran dirinya akan maju sebagai Bacaleg DPRD Banten dari Dapil Lebak.

“Saya ditugaskan oleh Partai untuk maju sebagai Bacaleg DPRD, ini sifatnya penugasan. Maka saya mundur, dan sudah membuat surat pengunduran diri,” ujarnya.

Ketua DPD PDIP Provinsi Banten ini mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Jadi jika sudah ditetapkan, maka akan otomatis mundur,” kata Ade.

Kendati begitu, pihaknya mengaku optimis partainya bisa menjadi pemenang pada Pemilu 2024 mendatang.

“Kita harus jadi pemenang kemenangan, dan PDI Perjuangan adalah kemenangan rakyat Indonesia,” terangnya. (*/Faqih)

Ade SumardiDPRD BantenKPU BantenPDIP BantenWakil Bupati Lebak
Comments (0)
Add Comment