SERANG-Kepolisian Daerah (Polda) Banten kembali memanggil Jamkrida Banten pada pekan ini. Pemanggilan ini dilakukan kembali usai terjadi penundaan pada bulan lalu.
“Informasinya (pemanggilan) rencananya minggu ini,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025).
Terkait rincian hari dan sebab pemanggilan, Didik belum bisa memastikannya.
Ia meminta kepada semua pihak bersabar atas hasil pemanggilan salah BUMD Banten itu.
“Belum tahu, masih dalam pemeriksaan, saya gak tahu jadwalnya kapan,” ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Jamkrida Banten, Dwiyoga Subarkah saat dihubungi terkait pemanggilan ini, pihaknya tak merespon pesan dari redaksi.
Terkait dugaan korupsi, datang dari Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah. Ia menduga, terjadinya praktik rasuah itu terlihat dari besaran gaji pegawai Jamkrida Banten yang besar di tengah kondisi rugi nyaris Rp 1 miliar.
“Diduga ada praktik KKN, artinya KKN ini ketimpangan antara gaji yang begitu besar dengan kerugian yang diderita Jamkrida Banten,” ujarnya.
“Makannya saya mendukung dan mendesak langkah-langkah yang dilakukan Diskrimsus Polda Banten maupun Tipikor untuk melakukan penyidikan terhadap Jamkrida Banten,” tutupnya. (*/Ajo)