Jelang RUPS, Direksi Jamkrida Banten Dituntut Mundur

 

SERANG-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Banten bakal segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Berdasarkan data yang diterima Fakta Banten, perusahaan plat merah milik Pemprov Banten itu telah memberikan surat permohonan RUPS.

Surat tersebut diteruskan kepada Sekretaris Daerah dan Biro Perekonomian dan dan Administrasi Pembangunan Pemprov Banten.

Dalam surat No 1056/S-KEL/DIR/VI/2025 yang diterima Setda pada Kamis (5/6), RUPS rencananya bakal dilaksanakan di akhir bulan Juni ini. Surat juga berisi keterangan tengah diproses.

Menanggapi ini, Anggota DPRD Banten Musa Weliansyah, meminta Gubernur Banten Andra Soni untuk mengevaluasi serta memberhentikan jajaran Direksi Jamkrida.

Musa mengatakan, selain kerugian yang diderita, Jamkrida Banten saat ini tengah sakit.

Ia bilang, Jamkrida Banten, hanya menimbulkan berbagai masalah dan tidak ada niat untuk berbenah.

Dari beberapa informasi yang Musa terima, Politisi PPP itu menilai bahwa jajaran direksi tak akan mampu lagi menjalankan perusahaan apabila tetap dipilih kembali.

“Saya minta kepada Gubernur Banten Andra Soni untuk segera mengevaluasi jabatan jajaran Direktur dan Komisaris Jamkrida, karena mereka dinilai sudah tidak mampu,” kata dia, Kamis (26/6/2025).

“Dan agar penanganan perkara ini tak ada konflik kepentingan, saya kira harus segera diberhentikan, direktur diberhentikan,” tutupnya. (*/Ajo)

BUMDDireksiJamkirda BantenRUPS
Comments (0)
Add Comment