Jelang Tutup Tahun, Pendapatan Banten Capai Rp 8 Triliun

SERANG – Jelang akhir tahun 2023 realisasi pajak daerah Provinsi Banten hingga Rabu, (27/12/2023) mencapai Rp8.033.072.588.242 atau 96,10 persen dari target Rp8.359.205.993.432. Jumlah tersebut bersumber dari lima pendapatan.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan mengatakan, dari lima sumber pendapatan, tiga di antaranya sudah melampaui target.

Tiga sumber pendapatan Banten yang lampaui target itu adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Air Permukaan (AP).

“Realisasi seluruh (12) Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelayanan Pendapatan Daerah (PPD) sudah terlampaui,” kata Deni saat dikonfirmasi, Kamis, (28/12/2023).

Meski pendapatan Banten sudah di atas Rp8 triliun, namun masih banyak tunggakan kendaraan di Provinsi Banten.

Diketahui, realisasi PKB Banten hingga saat ini mencapai Rp3.305.071.964.200 atau 101,87 persen dari target Rp3.244.480.437.000. Sementara realisasi BBNKB sebanyak Rp2.558.970.695.200 atau 101,98 persen dari target Rp2.509.318.451.000. Adapun realisasi pajak air permukaan Rp41.720.999.100 atau 101,03 persen dari target Rp41.296.769.000. (*/Faqih)

Bapenda BantenPajak bantenPajak DaerahPendapatan daerah
Comments (0)
Add Comment