Kampus UIN SMH Banten Buka Suara Soal Pelecehan Seksual yang Diduga Dilakukan Mahasiswanya, Janji Beri Sanksi Tegas

SERANG– Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin (UIN SMH) Banten buka suara soal pelecehan seksual yang diduga dilakukan mahasiswanya.

Kampus tersebut menegaskan komitmen menyelesaikan dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswanya secara transparan, adil, dan tuntas.

“Melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual PPKS, kampus menerapkan kebijakan nol toleransi terhadap segala bentuk kekerasan seksual,” tulisnya dalam akun Instagram uinsmhbanten.official, dikutip Minggu (7/6/2026).

Pernyataan resmi itu disampaikan menyikapi laporan yang beredar di publik terkait dugaan pelecehan oleh salah satu mahasiswa UIN SMH Banten.

UIN SMH Banten bersama Satgas PPKS menjabarkan langkah konkret yang sedang berjalan, yakni Kampus menjamin keamanan dan hak akademik korban.

Pendampingan psikologis serta hukum juga diberikan sepenuhnya oleh Satgas PPKS UIN SMH Banten agar korban tidak mengalami reviktimisasi selama proses berlangsung.

Satgas PPKS saat ini tengah melakukan investigasi mendalam secara objektif dan independen.

UIN SMH Banten menegaskan proses dilakukan tanpa intervensi dari pihak mana pun untuk menjaga kredibilitas hasil.

Jika pelaku terbukti bersalah, kampus akan menjatuhkan sanksi akademik terberat berupa pemecatan/dikeluarkan DO secara tidak hormat.

UIN SMH Banten juga menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum pidana bersama aparat penegak hukum.

UIN SMH Banten mengimbau seluruh civitas akademika dan masyarakat umum untuk menghormati proses yang sedang berjalan.

Kampus meminta publik menjaga kerahasiaan identitas korban serta menghindari spekulasi liar demi martabat lembaga dan keadilan bagi korban.

“UIN SMH Banten bersama Satgas PPKS berkomitmen menjadi ruang aman bagi akademik dan moralitas. Kami tidak akan melindungi pelaku kekerasan seksual,” tutupnya.***

Comments (0)
Add Comment