Kejati Banten Bagi-bagi Ratusan Sembako ke Panti dan Ponpes

 

SERANG – Dalam momen Hari Bhakti Adhyaksa, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan blusukan untuk berbagi ratusan sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kota Serang.

Lokasi yang didatangi Kejati Banten yaitu panti sosial di UPTD Perlindungan Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Banten, Pondok Pesantren Al-Quran Nururrohman Kota Serang, dan Pondok Pesantren Nurul Anwar Kota Serang.

Ratusan sembako tersebut akan dibagikan kepada 60 lansia, 25 anak terlantar, 47 santri dan santriwati di Ponpes Nurul Anwar, serta 80 santri dan santriwati di Ponpes Al-Quran Nururrohman.

Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan bakti sosial tersebut dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-62 Tahun 2022 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Pada kesempatan kali ini, kami membagikan paket sembako, berupa 300 karung beras, 12 dus susu kental manis, 15 dus gula, 45 dus minyak goreng, dan 30 dus mie instan, ke panti dan pondok pesantren,” kata Leo dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat, 15 Juli 2022.

Ia berharap, dengan kegiatan tersebut, keberadaan Kejati Banten dapat dirasakan keberadaannya ditengah masyarakat, khusunya di masa pandemi Covid 19 ini.

“Bakti Sosial ini merupakan wujud silahturahmi dan bentuk kepedulian kami. Sehingga saya berharap dengan adanya bantuan ini kiranya dapat bermanfaat untuk anak-anak santri dan santriwati di Ponpes, maupun para lansia serta anak-anak terlantar di UPTD Perlindungan Sosial,” harapnya.

Dalam kegiatan bakti sosial itu, turut hadir Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Marang, Asisten Tindak Pidana Umum Rohayatie, selaku Ketua Panitia HBA Ke-62 Kejati Banten.

Kemudian turut hadir juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Friska Leonard Simanjuntak, Wakil Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Banten Farida Marang beserta Pengurus Dharmakarini. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment