Kejati Banten dan PJI Bantu Renovasi Mushola

SERANG – Kejati Banten dan Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Banten membantu pembangunan renovasi Mushola Hidayatullah Mubtadi’en yang terletak di Kampung Sukatani, Desa Sumberwaras, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.

Bantuan itu berupa 300 sak semen dan 50 kilogram paku, yang langsung diserahkan kepada pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Hidayatullah Mubtadi’en, KH Usep Saepudin pada Rabu (10/2/2021).

Rombongan PJI Daerah Banten itu langsung dipimpin Asisten Tindak Pidana Khusus (Adpidsus) Kejati Banten, Sunarko. Dia didampingi oleh para Koordinator, Kasi dan Staf Intelejen Kejati Banten. 

Kapala Kejati Banten, Asep N. Mulyana mengatakan, bantuan yang diberikan Kejati Banten dan PJI Daerah Banten merupakan bentuk kepedulian para Jaksa.

“Ini bentuk kepedulian para Jaksa yang tergabung dalam wadah Persatuan Jaksa Indonesia Daerah Banten untuk membantu renovasi mushola,” katanya dengan singkat saat dikonfirmasi.

Penyerahan bantuan itu dihadiri oleh Adpidsus, Sunarko, para Koordinator, Kasi dan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen, Camat Malingping, Cece Saputra, Danramil 0313/Malimping, Kapten Arm Zainul Arifin, Kades Sumber Waras, Usup pengasuh Ponpes Hidayatullah Mubtadi’en KH Usep Saepudin dan para santrinya. (*/Faqih)

Kejati BantenPersatuan Jaksa IndonesiaPji Banten
Comments (0)
Add Comment