Kelebihan Anggaran Sisa Pilkada dan Pemilu Rp 130 Miliar, KPU Banten: Hasil Berhemat

Kelebihan Anggaran Sisa Pilkada dan Pemilu Rp 130 Miliar, KPU Banten: Hasil Berhemat

 

SERANG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran alias SILPA Rp 130 miliar.

Sisa anggaran tersebut berasal dari dana hibah yang diberikan Pemprov Banten Rp 499 miliar.

Komisioner KPU Provinsi Banten M Agus Muslim mengatakan, sisa anggaran merupakan dana yang tidak terpakai selama Pemilu dan Pilkada 2024.

Plh Ketua KPU Provinsi Banten itu juga bilang, Rp 130 miliar SILPA merupakan hasil penghematan dari kegiatan-kegiatan yang tak ada hubungannya dengan tahapan pilkada dan pemilu 2024.

“Teman-teman KPU telah melakukan efisiensi,” kata Agus saat menutup agenda Media Gathering di Pulau Peucang, Pandeglang, Sabtu malam (15/2/2025).

Agus menjelaskan, dengan penghematan dari sisa besaran anggaran tersebut tak membuat kegiatan dan tahapan-tahapan pemilu dan pilkada terganggu.

Sebelum Presiden Prabowo mengintruksikan penghematan lewat Inpres No 1 Tahun 2025, lembaganya justru terlebih dahulu melakukannya.

“Itu (Inpres) adanya di kemudian hari. Itu hal yang terpisah,” ujarnya.

Apabila pilkada selesai termasuk tahapan sengketa di MK, ia bilang, anggaran sisa lebih ini bakal dikembalikan ke kas daerah. (*/Ajo)

Comments (0)
Add Comment