SERANG – Ada yang berbeda dengan suasana rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada tahun 2022.
Pasalnya, dalam layar videotron, disediakan penerjemah bagi kaum disabilitas yang hadir secara langsung maupun melalui virtual.
Sehingga masyarakat penyandang tunarungu dapat mengerti apa yang disampaikan dalam rapat Paripurna.
Sekretaris DPRD Banten, Deden Apriandi mengatakan, adanya penerjemah bagi disabilitas sebagai bentuk layanan untuk masyarakat Banten.
“Ini terobosan dari kami, agar masyarakat Banten yang disabilitas dapat memahami apa yang dibahas oleh wakilnya (anggota DPRD -red) di dalam rapat paripurna,” katanya, Kamis (10/3/2022) kemarin.
Ia menerangkan, pada dasarnya Sekretariat DPRD Banten tidak ingin membedakan dalam menyampaikan informasi atau menampung aspirasi masyarakat Banten, terutama kaum disabilitas.
“Kita ingin seluasnya menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan informasi. Sehingga teman-teman disabilitas dapat menyerap informasi dan menyampaikan aspirasi, baik bentuknya kritik atau pun yang lainnya kepada para legislator,” terangnya.
Sementara Kabag Aspirasi dan Humas Sekretariat DPRD Banten, Subhan Setiabudi menyebut, bahwa ini merupakan komitmennya dalam rangka memberikan layanan kepada masyarakat disabilitas telah dilakukan jauh-jauh hari.
Misalnya kata gedung Sekretariat DPRD Banten memiliki jalur khusus untuk masyarakat yang menggunakan kursi roda.
“Sejak jauh-jauh hari kami memberikan layanan untuk masyarakat berkebutuhan khusus. Bisa dilihat dari jalur kursi roda. Hanya untuk penerjemah disabilitas tahun ini,” jelasnya. ***