PANDEGLANG – Adanya dugaan potongan program yang disalurkan ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dari Kementrian Pendidikan, dua pegawai Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yakni dari Bidang Pendidikan Non Formal (PNF) untuk melakukan klarifikasi dalam program bantuan PKBM, Senin (26/06/2023).
Kepala Bidang Pendidikan Non Formal, Ahmad Jaya Jajuli membenarkan kalau dua pegawai dari bidangnya ada pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Banten, panggilan tersebut dilakukan dalam rangka klarifikasi terkait adanya masalah program untuk PKBM.
“Yang di panggil saat ini untuk melakukan klarifikasi dari program tahun lalu,” ujarnya.
Terkait adanya isu setoran dari adanya bantuan yang turun ke PKBM, ia menjelaskan pihak yang belum pernah melakukan hal-hal seperti itu. Apa lagi pihaknya juga belajar dari kejadian tahun lalu yang saat ini masih dalam tahapan klarifikasi.
“Untuk bantuan memang tahun kemarin itu Rp7 Milyar dan untuk tahun ini Rp9 Milyar. Sementara saya juga belum bisa bicara untuk bantuan tahun ini karena saya juga baru, bahkan yang hari ini klarifikasi itu Kabid lama,” terangnya.
Ajat salah seorang aktivis dari Gerakan Mahasiswa Agen of Cheng (Gempa) mengatakan saat rentan penyimpangan dalam penyaluran bantuan untuk PKBM, mulai dari jumlah siswa, dan adanya kongkalikong antara pengurus dan pengadaan barang.
“Kami sangat mendukung adanya pemanggilan dari Kejaksaan Tinggi Banten terkait masalah bantuan PKBM yang ada di Pandeglang,” pungkasnya. (*/Gus)