KMSB Sampaikan Kajian Ke Bappeda Banten

 

SERANG – Rencana Pembangunan Daerah (RPD), sebagai pengganti RPJMD masa transisi 2023-2026 dinilai seperti luput dari perhatian publik, padahal merupakan isu strategis yang sangat penting.

Koalisi Masyarakat Sipil Banten (KMSB) yang usianya belum genap setahun rupanya menangkap masalah ini sebagai bagian dari perhatiannya.

Dipimpin Koordinator Presidium, Uday Suhada, KMSB menyampaikan hasil kajiannya secara langsung ke Bappeda Banten, di Kota Serang, Kamis, (10/3/2022).

“Kami memandang bahwa RPD di masa transisi 2023 hingga 2026, hingga ada Gubernur Definitif nanti merupakan aspek pokok dalam menentukan arah pembangunan,” kata Uday.

“Karenanya secara maraton kami di Koalisi melakukan kajian, dan policy brief (hasil kajian mendalam) soal RPD ini selesai. Alhamdulillah hari ini sudah bisa kami sampaikan kepada Pak Kepala Bappeda. Mudah-mudahan memberi kontribusi positif untuk rakyat Banten” tambahnya.

Ditanya soal bidang yang menjadi fokus perhatian KMSB, Uday menyebutkan ada beberapa hal.

“KMSB memperkuat perhatian pada kebijakan tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, perlindungan terhadap kelompok disabilitas, masalah pelayanan kesehatan dan pembangunan desa,” terang Uday.

Dalam hal ini Uday mencontohkan perlunya segera dibuat rumah singgah di sekitar RSUD Banten dan Malingping, agar keluarga pasien tidak kebingungan harus nginap dimana.

“Banyak saudara-saudara kita yang dari pelosok kebingungan saat harus nginap menemani pasien. Alhamdulillah tiga hari yang lalu Pak Ketua DPRD dan Pak Sekda merespon positif ide itu,” beber Uday.

Lima delegasi KMSB disambut langsung oleh Kepala Bappeda Banten, Mahdani, Sekban dan tiga Kabidnya.

Dalam kesempatan itu Kepala Bappeda Banten, Mahdani menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran yang diberikan KMSB.

“Kami tentu sangat berterima kasih kepada Koalisi Masyarakat Sipil yang secara serius melakukan kajian atas draft RPD sebagai landasan arah pembangunan Banten ke depan. Meskipun saat ini RPD itu sudah final, sesuai dengan Instruksi Pak Mendagri, bagi daerah yang tahun ini diisi oleh Penjabat. Tapi masukan ini akan kita masukkan ke rancangan RKPD bulan depan” ungkap Mahdani.

Seperti diketahui bahwa dalam waktu tiga tahun ke depan, kepemimpinan di Provinsi Banten akan dipegang oleh seorang Penjabat yang ditunjuk Presiden melalui Kemendagri, yakni sejak tanggal 12 Mei mendatang. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment