SERANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten menggelar diskusi publik bersama puluhan Jurnalis yang tergabung dalam Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten.
Diskusi dengan tajuk “Pers dan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas” ini digelar di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa, (11/4/2023).
Komisioner KI Banten, Nana Subana dalam sambutannya mengaku bersyukur, jika pihaknya dapat kembali menyelenggarakan diskusi bareng Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten.
“Bersyukur diberi ruang untuk diskusi di Sekretariat Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten. Semoga dengan adanya disksusi ini, syiar keterbukaan informasi bisa semakin luas,” katanya.
Nana menegaskan, diskusi ini dapat menggugah para pengguna keuangan negara, khususnya di Provinsi Banten agar dapat semakin terbuka. Untuk itu dorongan media dianggap penting dalam mendorong layanan informasi yang berkualitas.
Di tempat yang sama, Ketua KI Banten, Toni Anwar Mahmud menyatakan, peran media penting untuk mendorong dan mengawal Badan Publik agar semakin informatif.
“Sejatinya media dapat mendorong agar Badan Publik wajib menyediakan dan mengumumkan informasi berkala,” katanya.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Banten, Encop Sofia meminta agar Badan Publik wajib menyosialisasikan setiap kegiatan-kegiatanya. Sebagai pengguna keuangan negara, Badan Publik kata dia mesti informatif.
Sebab itu sebut Encop, Pers dapat mendorongnya melalui kerja-kerja jurnalis. Sehingga layanan informasi berkualitas yang diharapkan itu dapat terwujud. (*/Faqih)