Komisi III Minta WH Evaluasi Target Pendapatan

SERANG – Komisi III DPRD Banten meminta Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengevaluasi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang tertuang dalam Rancangan Perubahan APBD 2020. Sebab, berdasarkan pengawasan yang dilakukan terhadap salah satu samsat terdapat data tunggakan PKB yang masih bisa dimaksimalkan.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten, Ade Hidayat mengatakan, berdasarkan nota pengantar Gubernur Banten PAD Banten pada Perubahan APBD 2020 diusulkan sebesar Rp 6,10 triliun. Namun nilai itu berkurang Rp 2,05 triliun dari target pada APBD Murni 2020 sebesar Rp 8,15 triliun.

“Komposisi pendapatan asli daerah terdiri atas pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Pada pajak daerah itu di dalamnya terdapat PKB,” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa, (4/8/2020).

Politisi Gerindra ini juga menilai, PAD Banten khususnya sektor PKB perlu mendapatkan koreksi. Pasalnya, hasil pengawasan terhadap Samsat Pandeglang diketahui terdapat angka tunggakan PKB kendaraan roda dua tahun 2018 sebanyak 20.684 unit dan pada 2019 sebanyak 34.884 unit.

“Selanjutnya pada 2020 tunggakan PKB dicantumkan 110.775 unit. Padahal per Juli 2020 total tunggakan roda dua baru mencapai 1.545 unit kendaraan,” sebutnya.

Kemudian Ade merasa heran serta mempertanyakan target tuanggkan pada tahun 2020. Karena angkanya terlalu jauh dari tingkat tunggakan yang telah tercatat per Juli 2020. Padahal, angka tunggakan juga harusnya diketahui setiap akhir tahun atau bukan akumulasi dari tunggakan dari tahun sebelumnya.

“Misalnya 2018 sebanyak 20.684 unit dan pada 2019 sebanyak 34.884 unit,” ucapnya.

Sementara ia mengaku, belum mengetahui berapa penunggak PKB setiap tahun yang telah membayarkan pajaknya.

“Setiap tahun ada tunggakan seperti pada 2018 20.684 dan seterusnya. Idealnya terhadap tunggakan ini dilakukan penagihan. Kalau penunggak 2018 ditagih 2019 dan seterusnya. Harusnya ini ada rinciannya bukan malah terus diakumulasi jumlah tunggakannya,” terangnya.

“Kami ingin mengetahui bagaimana faktanya. Harus dibahas secara bersama dan mendalam,” sambung Ade. (*/JL)

GubernurKomisi III DPRD BantenPAD
Comments (0)
Add Comment