Komisi V DPRD Banten Minta Dilibatkan dalam Pengawasan Program Setiap OPD

SERANG – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten mempertanyakan setiap program kerja dan serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yang berada di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Terutama OPD yang bermitra dengan Komisi V.

Hal itu terungkap saat Komisi V melakukan rapat koordinasi (Rakor) yang ke-2 dengan mitra OPD. Sebenarnya, pada hari sebelumnya Komisi V juga pernah melakukan hal yang sama, yakni melakukan Rakor dengan beberapa OPD terkait dalam merencanakan seluruh program-program OPD kedepan.

Setidaknya, pada Rakor ke-2, Komisi V memanggil 4 OPD, diantaranya Biro Kesra, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Kepemudaan dan Olahraga serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan dan Keluarga Berencana.

Ketua Komisi V M. Nizar mengungkapkan, pada prinsipnya seluruh program-program OPD tidak ada yang bermasalah, justru semuanya bagus. Namun M. Nizar menilai seluruh OPD terlalu nyaman dengan tradisi-tradisi yang sudah mereka jalani selama ini.

“Nah itu Anggota Dewan yang baru ini tidak menginginkan itu, karena selama ini yang ada hanya Rakor yang ada hanya Raker di meja kemudian kita disuguhkan dengan kertas-kertas dan angka-angka,” katanya kepada awak media di ruangan Komisi V Gedung DPRD Banten. Kamis, (10/10/2019).

“Pada saat kita bahas program satu persatu, itu program yang bagus-bagus tapi kan kita sebagai Anggota Dewan tidak pernah diperlihatkan kegiatannya, maka pada kesempatan rakor tadi, kami sampaikan, kami ini padalah Anggota Dewan yang tugas dan fungsinya jelas, melekat pada anggota dewan, ada fungsi anggaran ada fungsi legislasi ada fungsi pengawasan,” imbuhnya dengan tegas .

Padahal kata M. Nizar, anggaran jalan, legislasi jalan tapi saat pengawasan Anggota DPRD tidak pernah dilibatkan.

“Misalkan mereka mengajukan program A, tadi contohnya Biro Kesra ada namanya pendampingan Haji ya, itu siapa saja yang menjadi pendamping Haji, berapa anggarannya, terus kemudian syarat-syaratnya bagaimana, nah karena kita tidak pernah dilibatkan kita tidak tahu apakah pelaksanaan itu sesuai atau tidak,” ujar M. Nizar dengan rasa heran.

Dengan mengakarnya tradisi tersebut, pihaknya menekankan agar setiap program OPD yang sudah direncanakan pada saat teknis pelaksanaannya, Anggota DPRD meminta agar bisa dilibatkan. Sehingga DPRD bisa mengawasi pelaksanaan.

Saat ini Anggota DPRD sedang mempersiapkan untuk pengesahan APBD tahun 2020. Sehingga kata Nizar, pihaknya fokus dengan adanya pemanggilan kembali setiap OPD-OPD. Direncanakan, OPD-OPD akan kembali dipanggil pada tanggal 17 Oktober mendatang.

Hal itu dilakukan untuk melakukan telaah satu persatu terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang setiap OPD susun untuk anggaran 2020.

“Maka kita akan menyisir, orang kan begini, membuat anggaran itu besarnya, terus bagaimana menghabiskannya, yang diinginkan oleh komisi V bukan itu, pertama dan bagaimana tujuan dan sasaran yang dicapai, apa inti tujuan yang ingin dicapai, kemudian apa program kerjanya, setelah itu baru kemudian anggarannya berapa, begitu loh, jadi kan ketika kita menghabiskan anggaran maka ada outputnya, jangan sampai ini hanya sebatas yang menganggarkan, ngabisin anggaran,” tandasnya (*/Qih)

DPRD BantenOPD
Comments (0)
Add Comment