Komisi V DPRD Banten Usul Bebas Kuota Internet Bagi Guru dan Siswa

SERANG – Komisi V DPRD Banten mendorong agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten agar beban pembelian kuota internet untuk guru dan siswa ditanggung pemerintah.

Hal demikian menyusul dengan banyaknya keluhan yang berasal dari siswa, lantaran saat ini tengah melangsungkan pembelajaran jarak jauh, akibat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19. Sehingga metode pembelajaran yang digunakan merupakan berbasis online, yang membutuhkan kuota internet setiap harinya.

“Pembelajaran jarak jauh sih menurut saya gak jadi masalah, yang jadi masalah tiap 5 hari sekali kuota. Rasanya sangat berat banget,” keluh Sum Minta dalam tulisan komentarnya di akun Facebook Fakta Banten.

Sejalan dengan itu, Koordinator Komisi V DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati menjelaskan, sampai saat ini belum ada refocousing anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang dialokasikan untuk paket internet siswa dan guru, sehingga orang tua siswa dan guru harus mengeluarkan uang antara 60 – 120 ribu untuk pembelian paket internet. Padahal belajar di rumah sudah di terapkan sejak 15 Februari 2020.

“Semoga Kementerian Pendidikan tidak hanya sekedar membuat Surat Edaran, tapi segera menerbitkan Permendikbud sebagai payung hukum para kepala daerah untuk membuat Peraturan penggunaan BOS dan BOSDA untuk bantu siswa dan guru beli paket internet, karena saya yakin mereka semua juga terdampak covid-19,” jelas Cak Nawa.

Senada dengan Cak Nawa, Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar, mengusulkan agar Dindikbud Banten juga ikut melakukan pergeseran terhadap anggaran dalam penanganan Covid-19. Karena yang telah dilakukannya adalah meliburkan siswa sekolah dan menggunakan sistem pembelajaran jarak jauh dengan metode daring.

“Persoalannya ini akan menjadi kesulitan bagi masyarakat, apalagi masyarakat yang ekonominya menengah ke bawah,” ujar Nizar saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2020).

Diungkapkan Nizar, dalam persoalan pembelian kuota internet itu membutuhkan biaya. Pasalnya, kondisi hari ini orang tidak bekerja dan kemudian dibebankan pembelian kuota internet.

“Untuk itu Komisi V mendorong agar Dindik melakukan pergeseran anggaran biaya BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang dikucurkan pemerintah pusat juga dapat digeser peruntukan pembelian kuota, baik kepada guru maupun kepada siswa. Tapi yang harus diprioritaskan adalah siswa, karena siswa itu kan paling banyak,” jelasnya.

Hal serupa juga dilakukan, Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan. Ia berkunjung ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pandeglang dan Kadindik Kabupaten Pandeglang, guna mendorong adanya keringanan bagi siswa-siswa yang tengah belajar dengan sistem jarak jauh.

Sementara, saat dimintai keterangan terkait keluhan siswa, pihak Dindikbud Banten sampai saat ini belum memberikan keterangannya. (*/JL)

DPRD BantenKomisi V
Comments (0)
Add Comment