Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Kecam Kasus Ibu Lecehkan Anaknya 

 

TANGSEL – Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mengecam keras dan turut prihatin atas kejadian di luar nalar yang menimpa seorang anak berusia 5 tahun di Kota Tangerang Selatan yang dilecehkan secara seksual. Di mana pelaku diduga adalah ibu kandungnya sendiri yang berusia 22 tahun.

Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten mempercayakan sepenuhnya langkah hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dalam memberikan dampak konsekuensi hukum bagi terduga pelaku.

“Kasus ini merupakan situasi yang sangat mengkhawatirkan dan memerlukan tindakan tegas untuk melindungi kepentingan terbaik bagi anak,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan dalam keterangannya, pada Selasa, (4/6/2024).

Pihaknya bersama dengan berbagai lembaga lain akan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk memastikan perlindungan terhadap anak tersebut.

“Dari sisi pendampingan dan advokasi, kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memberikan dukungan emosional dan bantuan hukum kepada korban dan keluarganya. Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak korban terwakili dengan baik selama proses hukum berlangsung,” katanya.

“Perlindungan fisik dan psikis (psikologis) bagi korban menjadi prioritas utama kami. Kami akan memastikan pemisahan korban dari pelaku dan menempatkannya di rumah aman untuk menjamin keselamatannya,” imbuh Gunawan.

Selain itu, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten juga akan terus meningkatkan upaya penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya melindungi anak-anak dari kekerasan dan pelecehan.

“Pencegahan harus dilakukan secara bersama-sama melalui kampanye, seminar, dan pelatihan agar orang tua, guru, dan masyarakat dapat mengenali tanda-tanda kekerasan dan melaporkannya dengan tepat,” terangnya.

Ia juga menyoroti faktor-faktor penyebab seperti tuntutan ekonomi yang dapat memicu stres dan ketegangan dalam keluarga, yang pada gilirannya dapat memengaruhi perilaku pelaku.

Menuruntya, 0enting bagi berbagai pihak untuk memahami bahwa kekerasan terhadap anak dapat dipicu oleh ketidakstabilan ekonomi, dan faktor ini harus menjadi perhatian dalam upaya pencegahan.

“Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak dalam melindungi anak-anak dan memastikan bahwa hak-hak mereka dihormati dan dilindungi,” pungkasnya. (*/Faqih)

Kekerasan Seksual pada AnakKomnas Perlindungan AnakPelecehan Seksual
Comments (0)
Add Comment