Korban Longsor Lebak 2020 yang Masih Tinggal di Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi NasDem DPRD Banten

 

SERANG – Masyarakat yang merupakan penyitas banjir bandang dan longsor Tahun 2020 di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, mendatangi Kantor DPRD Provinsi Banten pada Selasa (20/5/2025).

Warga yang kini masih tinggal di hunian sementara (Huntara) tersebut datang mengadu kepada dewan karena rasa lelah mereka menantikan janji Pemerintah.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat, Provinsi hingga Pemda Lebak sempat menyatakan akan memberikan hunian tetap sebagai pengganti rumah-rumah korban yang tersapu longsor sejak tahun 2020.

Kini, ratusan warga yang terdiri dari sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) masih bertahan di hunian sementara di Kampung Cigobang yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor, Jawa Barat itu.

Salah satu penghuni Huntara, Rahman, mengatakan bahwa para korban bencana tersebut sejak awal dijanjikan hanya menetap selama enam bulan oleh Bupati Lebak saat itu yakni Iti Octavia Jayabaya.

“Dulu kita dikasih taunya cuma enam bulan di Huntara, setelahnya langsung dapat kunci rumah tetap,” ucap Rahman di hadapan anggota Fraksi NasDem Provinsi Banten.

Rahman memaparkan, karena mengetahui hanya menempati selama enam bulan saja, para warga hanya membuat tempat tinggal berupa gubuk-gubuk sederhana. Bahkan banyak yang dari berbahan terpal.

Namun, kenyataannya hingga saat ini para korban bencana itu masih harus menetap dengan terpaksa di Huntara itu.

“Dijanjikan oleh bu Iti, Bupati saat itu, hanya enam bulan, tapi sekarang sudah lima tahun, lima bulan, 20 hari kami disini,” tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

“Kami tidak neko-neko. Kami minta rumah yang layak, untuk merawat anak cucu kami dengan layak,” tandasnya. (*/Rijal)

CibogangHuntaraLebakLebakgedong
Comments (0)
Add Comment