SERANG – Komunitas Soedirman (KMS) 30 menyebut bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sedang mengalami darurat Pelaksana tugas (Plt), di bawah kepemimpinan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Pelaksana tugas dalam pengertian administrasi negara adalah pejabat yang menempati posisi jabatan yang bersifat sementara, sehingga terjadi kekosongan jabatan.
Koordinator Umum (Kordum) KMS 30, Fikri Maswandi menjelaskan, Pemprov Banten saat ini sedang mengalami darurat Plt. Pasalnya, di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungana Pemprov Banten mengalami kekosongan jabatan.
“Beberapa dinas (OPD-Red) yang mengalami status Plt, ini mengindikasikan kepemimpinan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy (Gubernur dan Wakil Gubernur Banten) tidak konsentrasi penuh terhadap komitmen dalam menjalankan reformasi birokrasi di Banten,” jelas Koordum KMS 30 Fikri Maswandi kepada wartawan di Ciceri, Kota Serang. Sabtu (15/2/2020).
Menurutnya, jika terus dalam status Plt, dipastikan tidak mampu memaksimalkan kerja-kerja OPD-Nya. Terlebih kata Fikri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten sampai saat ini masih dijabat oleh Plt.
Saat pihaknya meninggung Plt BPBD Banten, lantaran mengaku telah ikut terlibat dalam penangan bencana alam longsor tanah dan banjir bandang di Kabupaten Lebak, pada awal tahun 2020, yang masih dinilai kurang maksimal.
“Terlebih KMS 30 turut ikut serta melibatkan diri untuk menjadi relawan selama 10 haru di Kampung Somang, Desa Sukarame, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak,” katanya.
Diketahui, tahun ketiga kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Bante Andika Hazrumy, sejumlah posisi strategis seperti Jabatan Tinggi Pratama (JTP) masih banyak diisi Plt. Sampai saat ini, ada sekitar tujuh OPD jabatan Kadis atau setara eselon II yang masih Plt.
OPD yang dipimpin Plt diantaranya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Biro Perekonomian, Biro Kesra, BPBD dan Asda I.
Bahkan lanjut Fikri, untuk posisi jabatan Kepala Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di Banten masih banyak dipimpin Plt.
Seperti halnya dikutip dalam pemberitaan sebelumnya, Rabu (22/1/2020), Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten, M. Nizar menyebut setidaknya ada 43 Plt Kepala Sekolah di lingkungan Pemprov Banten.
Melihat kondisi tersebut, Fikri selaku pimpinan KMS 30 meminta kepada Gubernur Banten untuk bisa mewujudkan reformasi birokrasi, sebagaimana komitmenya yang telah dibangun saat menjadi Kepala Daerah. (*/Qih)