SERANG – Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) merupakan badan ad hoc yang bertugas membantu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu.
Dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang, masa kerja Pantarlih saat ini tengah berlangsung. Untuk di Provinsi Banten sendiri, ada sebanyak 33.161 Pantarlih.
Puluhan ribu pantarlih itu dikerahkan untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih terhadap 8,7 juta warga di Banten.
Mereka melakukan coklit dengan mendatangi setiap rumah warga untuk memastikan data pemilih, sekaligus menempelkan stiker coklit di rumah warga yang didatangi.
Bertugas untuk melakukan coklit, Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon meminta agar Pantarlih benar-benar serius bekerja di lapangan, guna memastikan hak-hak pemilih di Pemilu 2024.
“Pantarlih jangan sampai kerja di belakang meja,” harap Furqon, dalam pemaparannya di Diskusi Kamisan, yang diselenggarakan Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kota Serang, pada Kamis, (2/3/2023).
Pihaknya mengaku telah melakukan Bimtek terhadap para Pantarlih. Demikian dilakukan agar bekerja sesuai dengan mekanisme.
Furqon juga mengingatkan, agar para Pantarlih di Provinsi Banten tidak menjadi kepanjangantangan dari Partai Politik.
“Pantarlih jangan main-main. Kalau engga kita sikat,” tegasnya.
Pihaknya juga meminta para Pantarlih turut menyosialisasikan waktu pelaksanaan Pemilu 2024 kepada daftar pemilih yang didatanginya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Banten, Ali Faisal mengaku masih menemukan beberapa temuan saat proses coklit yang dilakukan oleh Pantarlih.
Menurutnya, ada Pantarlih tidak melakukan coklit sesuai dengan prosedur, di antaranya tidak dapat menunjukan Salinan SK, kemudian pemilih yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel dengan stiker.
Ada juga kata dia, Pemilih yang belum dicoklit namun sudah ditempel stiker. Tak hanya itu, ditemukan juga Pemilih yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian namun tidak dapat ditemui oleh Pantarlih.
Selanutnya, Pemilh meninggal tidak dicoret (masih MS) di daftar pemilih, serta Pemilih pensiunan Polro tak dicoklit. (*/Faqih)