KPU dan Bawaslu Banten Terima Hibah Rp257 Miliar

 

SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyerahkan hibah Rp257 miliar lebih kepada penyelenggaraan Pilkada 2024 mendatang. Nilai tersebut diperuntukkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten.

Penyerahan hibah tahap pertama ini untuk KPU Banten sebesar Rp212 miliar atau 42,48 persen. Sedangkan Bawaslu Banten sebesar Rp45,4 miliar atau 44,99 persen.

Penyerahan itu dilaksanakan usai Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Banten dengan KPU dan Bawaslu Banten dalam rangka Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024, di Aula Dinas PUPR Provinsi Banten, KP3B, Kota Serang, pada Rabu, (8/11/2023).

Al Muktabar mengatakan, penyerahan hibah ini merupakan persiapan kita dalam menyongsong Pilkada serentak 2024, khususnya yang menjadi tanggung jawab Pemprov Banten untuk pembiayaan Pilkada.

“Kita sudah mempersiapkan itu dengan baik melalui Perda Nomor 5 Tahun 2022 tentang Dana Cadangan Pemilu,” ujar Al Muktabar.

Ia mengatakan, besaran pembiayaan yang diserahkan pada tahap pertama ini sekitar 42 persen dari total pembiayaan yang dibebankan ke Pemprov Banten. Untuk sisanya nanti akan diserahkan kembali pada tahun 2024.

“Batas minimal yang disyaratkan dalam aturan itu 40 persen di tahap pertama, tapi kita lebih dari itu. Sehingga di tahun 2024 nanti pembiayaan yang akan kita alokasikan tidak terlalu besar,” ucapnya.

Kepada penerima hibah, Al Muktabar meminta agar pembiayaan ini digunakan secara efektif, efisien dan transparan, terlebih itu sudah ada mekanismennya.

“Bila diperlukan dalam penatausahaan, APIP kita bisa membantu. Termasuk dukungan melakukan kerja sama dengan APH, kita akan dukung itu,” katanya.

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan menuturkan, penyerahan hibah ini dilakukan lebih awal oleh Pemprov Banten. Hal itu mengindikasikan jika secara dukungan pendanaan, Pemprov Banten sudah sangat siap sekaligus menjadi pemicu KPU untuk bekerja lebih maksimal lagi.

“Dana ini akan kita tampung dulu di rekening, karena aturan teknis penyerapannya kita masih menunggu dari pusat,” ucapnya.

Anggaran itu, lanjut ihsan, akan dialokasikan untuk mensukseskan berbagai tahapan penyelenggaraan pemilu serta sosialisasi kepada masyarakat. Sehingga nanti jumlah pemilih kita menjadi meningkat.

“Termasuk kualitas pemilih kita juga menjadi lebih baik,” ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Bawaslu Provinsi Banten Ali Faisal. Menurut Ali, anggaran ini sifatnya multiyears. Sehingga meskipun diserahkan menjelang akhir tahun 2023, di tahun depan juga masih bisa digunakan.

“Nanti untuk pertanggungjawabannya dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada selesai,” ucapnya.

Sama dengan KPU, menurut Ali, Bawaslu juga penggunaan anggaran ini mengikuti regulasi dari KPU. Karena tahapan Pilkada-nya belum ada, sampai saat ini posisinya masih tetap menunggu.

“Anggaran ini paling banyak dialokasikan untuk belanja pegawai dan tim ad hoc yang sampai tingkat TPS yang jumlahnya lebih dari 33 ribu,” katanya. (*/Faqih)

Bawaslu BantenKPU BantenPemprov BantenPilgub BantenPilkada 2024Pj Gubernur Banten
Comments (0)
Add Comment