SERANG – Ketua Umum PB Mathlaul Anwar, Kyai Embay Mulya Syarief, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Gubernur Banten, Andra Soni, atas komitmen dan kesungguhannya dalam menuntaskan pembongkaran sisa pagar laut ilegal di wilayah pesisir Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.
Pagar laut selama ini menjadi polemik dan dianggap mengganggu akses serta ekosistem pesisir, dan ditargetkan selesai pada 23 April 2025.
Langkah ini mendapat sambutan positif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk dari kalangan ulama.
“Alhamdulillah, kita patut bersyukur atas apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Banten dan jajaran pemerintahannya. Ini bukti bahwa aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti secara nyata. Syukuri proses ini, in syaa Allah akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas, termasuk proses hukum terhadap oknum pembuat pagar laut tersebut,” ujar Kyai Embay dalam keterangannya, Senin, (21/4/2025).
Ia menambahkan, penting bagi masyarakat untuk tidak melupakan langkah-langkah kecil yang menjadi bagian dari perubahan besar.
Dalam pernyataannya, Kyai Embay mengutip hadis Rasulullah SAW: Man lam yaskuril qalil lam yasykuril katsir, wa man lam yasykurinnas lam yaskurillah. “Barangsiapa yang tidak bersyukur atas yang kecil, maka ia tidak akan mampu bersyukur terhadap yang besar.”
Menurut Ulama asal Banten itu, pembongkaran ini bukan hanya soal membebaskan akses laut, tetapi juga soal menjaga marwah hukum, keadilan sosial, dan hak masyarakat atas ruang hidup yang lestari dan terbuka. Ia juga mendorong agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan menyeluruh, tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar soal pagar laut. Ini tentang bagaimana negara hadir di tengah masyarakat, melindungi yang lemah, dan menegakkan keadilan. Kita doakan semoga semua prosesnya berjalan lancar dan pelaku pelanggaran hukum dapat diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/Red)