SERANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Pendekar Banten Sejati (Lapbas) mendukung penuh langkah Gubernur Banten, Wahidin Halim dalam memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di delapan kabupaten/kota se-Banten.
Sekjen Lapbas, Sunjana mengatakan, hal itu dilakukan guna membantu mendisiplinkan masyarakat dalam rangka memutus penyebaran wabah Covid-19 di Banten.
“Lapbas mendukung kebijakan Gubernur Banten dalam penerapan PSBB untuk seluruh wilayah di Provinsi Banten,” tegas Sunjana saat dikonfirmasi Fakta Banten, Kamis (10/9/2020).
Sebelumnya, Gubernur Banten telah mewajibkan kabupaten/kota untuk memberlakukan PSBB. Paslanya, penyebaran wabah Covid-19 mengalami pelonjakan kasus.
Namun, PSBB juga sebelumnya telah diberlakukan di wilayah Tangerang Raya yang meliputi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan. (*/Faqih)