LSM Minta APH Turun Tangan Soal Lelang Bank Banten

SERANG – Beberapa waktu yang lalu PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) tengah melakukan lelang pengadaan sistem Managed Service Digital Banking System, dengan nilai Harga Perkiraan Satuan (HPS) Rp11,3 miliar per tahun dan Rp1,5 miliar per bulan pada anggaran perawatannya.

Namun lelang tersebut diketahui tidak melalui Sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), yang dinilai hal tersebut tidak transparan.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Transparansi For Masyarakat (Transformer) Banten, menilai hal tersebut patut dipertanyakan.

Ketua LSM Transformer Banten, Tb Irpan Taupan, menduga terdapat kejanggalan dalam lelang tersebut.

“Bahkan lelang dilakukan secara manual dan sangat cepat, tanpa masyarakat tahu, bahkan nilainya pun sangat fantastik. Kenapa tidak melalui LPSE?,” imbuh Irpan di hadapan awak media, Senin (11/10/2021).

Lebih jauh Tb. Irpan Taupan menegaskan, pihaknya akan melakukan investigasi sampai ke bawah, bahkan dirinya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan, jangan sampai ada pembiaran.

“Bila perlu kita akan lakukan aksi unjuk rasa, di zaman WH-Andika inikan bukannya mengedepankam transparansi. Tapi kenapa ini malah seolah-olah ada kongkalikong, soal Bank Banten sudah ada korbannya, jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat Banten hilang. Ini bukan anggaran kecil, coba kalau dilakukan untuk penangan covid-19,” pungkas Irpan.

Ini, tambah Irpan, jelas ada permainan, jangan masyarakat Banten yang dikorbankan. Sudah cukup masyarakat disengsarakan dengan Bank Banten, ini mau menciptakan drama lagi.

“Kami secara tegas akan kawal hal ini, dan sekali lagi kami minta APH dan aparat terkait lainnya untuk turun tangan,” tandas Irpan. (*/Red)

Comments (0)
Add Comment