Mahasiswa Minta DPRD Banten Serius Tindaklanjuti Aspirasi Rakyat

 

SERANG – Aliansi BEM Banten Bersatu menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Banten untuk menyikapi problematika yang terjadi di Banten, Senin (2/9/2024) kemarin.

Aksi tersebut berkenaan juga dengan dilantiknya anggota DPRD Provinsi Banten.

Abdul Azis selaku Koordinator Aliansi BEM Banten Bersatu mengatakan bahwa anggota DPRD di Banten belum mampu menjadi solusi kongkrit untuk menyelesaikan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

“Aksi ini adalah bentuk peringatan dan kegelisahan kita selaku mahasiswa dan masyarakat Banten khususnya yang mana hari ini Banten masih banyak permasalahan mulai dari Infrastruktur Pembangunan, Kesehatan, pendidikan, kemiskinan dan pengangguran yang tiap tahunya meningkat,” katanya kepada Fakta Banten, Selasa, (3/9/2024).

Makanya selain mengevaluasi, kehadiran BEM Banten Bersatu juga ditujukan untuk menagih janji dan pengabdiannya secara totalitas kepada masyarakat Banten.

Hal senada disampaikan Dedi Setiawan, selaku Koordinator Aliansi BEM Serang Raya, mengatakan bahwa amanah yang harus diemban oleh anggota DPRD Provinsi Banten harus terus dikawal.

Pasalnya, banyak sekali aspirasi masyarakat Banten yang tidak maksimal direspon oleh anggota DPRD Provinsi Banten.

“Amanah yang diemban oleh anggota DPRD Provinsi Banten yang baru saja dilantik harus dituntaskan setiap aspirasi masyarakat yang di sampaikan dalam bentuk pengawalan dan penyelesaian sampai akhir periode masa jabatan,” katanya.

Aspirasi yang disampaikan oleh BEM Banten Bersatu tersebut ditanggapi langsung oleh ketua sementara DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.

Kepada massa aksi, Fahmi Hakim berjanji akan mengevaluasi serta menindaklanjuti tuntutan-tuntutan dari BEM Banten Bersatu.

“Terimakasih kepada aliansi BEM Banten Bersatu atas evaluasi dan aspirasinya untuk DPRD Provinsi Banten, tentunya kami DPRD provinsi Banten akan menindaklanjuti hasil tuntutan dari Aliansi BEM Banten Bersatu, dan mari kita kawal bersama sama untuk kemajuan Provinsi Banten,” pungkasnya. (*/Mukhlas)

Comments (0)
Add Comment