Maraknya Kasus Pancabulan Oleh Oknum Guru Ngaji, Ini Kata Ketua FKPQ Banten

SERANG – Maraknya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh oknum guru ngaji maupun pimpinan pondok pesantren yang ada di Provinsi Banten mendapatkan respon dari elemen masyarakat.

Salah satunya disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Pendidikan Al-Qur’an (FKPQ) Provinsi Banten Masiri ZM.

Masiri mengatakan, kasus pencabulan yang di lakukan oleh oknum guru agama ke depan diharapkan tidak kembali terjadi.

“Insyaallah, mudah-mudahan ini cukup sekali saja ya, semoga ke depan tidak ada lagi kasus yang sama, itumah hanya oknum saja, oknum yang mencoreng nama Lembaga Pendidikan Islam” ucap Masiri kepada Fakta Banten, Rabu (8/3/2023).

Selanjutnya, Masiri meminta kepada pemerintah untuk mencabut izin operasional lembaga jika memang terbukti melakukan tindakan pidana tersebut.

“Mendorong agar lembaga yang terbukti melakukan itu (pencabulan-red) agar dicabut ijin operasionalnya,” ujarnya

“Dan disanksi sesuai hukum yang berlaku, dan dicabut izinnya,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, P2TP2A Kabupaten Serang mencatat sudah 12 kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur sejak awal Januari 2023 dan beberapa diantaranya dilakukan oleh oknum pimpinan pondok pesantren dan guru agama. (*/Fachrul)

BantenFKPQPencabulan
Comments (0)
Add Comment