Mark Up Pengadaan Masker KN95 di Dinkes Banten, Aktivis: Pola Lama

SERANG – Aktivis anti korupsi, Ade Irawan menyebut, pola korupsi yang yang dilakukan tersangka pengadaan masker KN95 dengan modus mark up harga di Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten untuk anggaran tahun 2020 itu merupakan pola lama yang kerap dilakukan oleh para koruptor.

“Pola lama, mark up itu pola-pola lama. Dan kenapa bisa terjadi, karena orang fokus di penanganan bencananya, gak ada pengawasan,” ujar Ade kepada wartawan di Kota Serang, Jumat (28/5/2021).

Pihaknya menyayangkan, dugaan kasus korupsi kembali terjadi di Banten, ditambah skema yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan bencana sebagai rangkaian agenda mencari keuntungan.

“Kenapa juga terjadi, aturan bisa di bypass (jalan pintas), gak boleh ada pengadaan, bisa penunjukkan langsung, sehingga kesempatan itu dipakai untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

“Supaya bisa menangani bencana dengan cepat. Tapikan bukan berarti semua aturan bisa dibypass, bukan kemudian seenaknya mengambil keuntungan dari project itu,” sambungnya.

Ia meminta agar kasus tersebut mesti diseriusi dan segera dituntaskan. Karena kasus yang tengah di tangani Kejati Banten itu kata dia, menyangkut hidup orang banyak.

“Penuntasannya yang penting. Karena kalau penuntasannya gak selesai, ini menjadi preseden buruk. Gak akan ada efek jera, sehingga kalau tak ada efek jera bisa terjadi lagi dan terjadi lagi. Yang menjadi korban tetap aja masyarakat,” tegasnya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment