Masih Banyak Kursi Kosong di SMA Negeri Banten, Jumlahnya Enam Ribu Lebih

SERANG – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani melaporkan, masih banyak kursi kosong untuk jenjang SMA Negeri pasca Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 ditutup.

Tabrani mencatat, ada sebanyak 6.515 kursi yang tidak terisi. Hal itu kata dia, bukan tanpa sebab. Melainkan karena banyaknya sekolah yang belum diminati masyarakat.

“Kursi kosong bukan karena tertolak tapi lebih kepada sekolah yang kurang minat pendaftarnya,” kata Tabrani kepada wartawan, di Serang, pada Kamis, (11/7/2024).

Tabrani merinci, di Kabupaten Lebak saja ada sebanyak 2.192 kursi yang belum terisi, demikian juga di Pandeglang ada 969 kursi, dan Kabupaten Serang 1.258 kursi kosong.

“Kursi kosong ini kurangnya minat masyarakat, ada yang diterima tapi tidak daftar ulang,” katanya.

Meski demikian, banyaknya kursi kosong di SMA Negeri ini bukan berarti jumlah pendaftar PPDB Banten sedikit, melainkan masih banyaknya sekolah yang belum diminati masyarakat.

Sebab, kata dia, jika dilihat dari jumlah pendaftar SMA/SMK Negeri di Banten itu ada sebanyak 171.543 orang. Total tersebut terdiri dari 112.797 pendaftar ke SMA Negeri, dan 58.746 ke SMK Negeri.

Sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriadi juga mendata, terdapat sebanyak 4.683 kursi kosong pada tingkat SMA dengan rincian kursi kosong terbanyak berada pada jalur prestasi non akademik yaitu 1.431 kursi dan jalur perpindahan orang tua sebanyak 1.464 kursi.

“Ini belum termasuk siswa yang diterima namun tidak daftar ulang/lapor diri,” ujar Fadli.

Kabupaten Lebak menjadi salah satu kabupaten yang memiliki total kursi kosong tertinggi sebanyak 1.457 kursi kosong, di peringkat selanjutnya ada Kabupaten Serang sebanyak 1.048 kursi kosong, Kabupaten Tangerang sebanyak 881 kursi kosong, dan Kabupaten Pandeglang sebanyak 613 kursi kosong.

Peringkat kursi kosong terbanyak untuk Kota yaitu sebanyak 355 kursi kosong berada pada SMA di Kota Serang, 158 kursi di Cilegon dan 137 kursi kosong di Kota Tangerang Selatan. Adapun di Kota Tangerang terdapat 34 kursi Kosong yang semuanya berasal dari sisa kuota jalur perpindahan orang tua.

“Temuan ini belum final, tentunya Ombudsman Banten secara intensif akan mengawal dan mendorong transparansi proses pengisian empat ribuan kursi kosong kepada pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten,” katanya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment