Masih Dibuka Rekrutmen Formasi PPPK untuk Rumah Sakit Adhyaksa di Banten, Ini Jadwal Pendaftaran dan Persyaratannya

FAKTA – Masih ada kesempatan untuk kalian yang mau mengikuti seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk ditempatkan di sejumlah Rumah Sakit Adhyaksa, salah satunya di Kabupaten Serang, Banten.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) masih membuka pendaftaran seleksi hingga 24 Juli 2025.

Total terdapat 1.609 formasi yang tersedia. Berbagai formasi jabatan yang dibutuhkan, di antaranya mulai dari dokter ahli, apoteker, Pranata Laboratorium, bidan, perawat hingga tenaga administrasi dan Terapis Wicara.

Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CASN Kejaksaan RI R Narendra Jatna membeberkan, Kejaksaan Agung akan melaksanakan seleksi pengadaan PPPK untuk ditempatkan di berbagai jenjang jabatan.

Untuk kerja penempatan, yakni Rumah Sakit Adhyaksa Jakarta sebanyak 178 formasi, Rumah Sakit Adhyaksa Jawa Timur sebanyak 548 formasi.

Adapun untuk di Rumah Sakit Adhyaksa Banten dibutuhkan 883 formasi jabatan.

Adapun kriteria pelamar berdasarkan jenis formasi sebagai berikut:

1. Formasi Khusus Pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan RI.

2. Formasi UmumPelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Persyaratan Pelamar:

1. Persyaratan Umum

a. WNI yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.

b. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar.

c. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.

d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS, PPPK, TNI, dan Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta atau pegawai lainnya, termasuk pegawai BUMN/BUMD.

e.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

f. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

g. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

i. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh pemerintah.

2. Persyaratan KhususDisesuaikan dengan formasi jabatan yang dilamar.

Tata Cara Pendaftaran:

1. Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 2 hingga 24 Juli 2025 dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran.

2. Pelamar yang telah berhasil memperoleh akun pendaftaran, hanya dapat mendaftarpada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.

3. Pada saat pelamar melakukan pengisian biodata, pastikan memilih alamat domisilisesuai dengan KTP atau domisili lain sesuai dengan tempat tinggalnya saat ini.

4. Peserta mengunggah dokumen persyaratan pada website https://sscasn.bkn.go.id/, yang terdiri dari:

a. Surat Lamaran yang ditujukan kepada Jaksa Agung Republik Indonesia (format Surat Lamaran dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id), ditulis tangan dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000. Setelah dokumen ditandatangani, kemudian dipindai (scan) warna sesuai aslinya.

b. Hasil pindai (scan) asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau surat keterangan telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan Disdukcapil/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP.

c. Pas foto terbaru menggunakan kemeja berwarna putih dengan latar belakang warnamerah.

d. Surat Pernyataan dengan format yang ditentukan oleh BKN (format Surat Pernyataan dapat diunduh pada website https://biropeg.kejaksaan.go.id), diketik dengan komputer dan ditandatangani dengan pena warna hitam serta diberi meterai elektronik Rp10.000. Setelah dokumen ditandatangani, kemudian dipindai (scan) warna sesuai aslinya.

e. Surat Pernyataan Diri (format Surat Pernyataan Diri dapat diunduh pada websitehttps://biropeg.kejaksaan.go.id), diketik dengan komputer dan ditandatangani penawarna hitam serta diberi meterai elektronik senilai Rp10.000. Setelah dokumen ditandatangani, kemudian dipindai (scan) warna sesuai aslinya.

f. Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan mengenai pengalaman kerja yang berisi bidang pekerjaan pelamar, tugas dan tanggung jawab pelamar, serta masa kerja pelamar yang dikeluarkan oleh pimpinan unit kerja dengan ketentuan sebagai berikut:

Formasi Umum
• Kepala Puskesmas bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Puskesmas
• Pimpinan/Kepala/Direktur Klinik bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Klinik milik Pemerintah/Swasta
• Kepala Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit milik Pemerintah/Swasta
• Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon III
• Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon II.

Formasi Khusus

• Direktur Rumah Sakit bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Rumah Sakit Adhyaksa
• Pejabat Administrator bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di unit kerja eselon III
• Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama bagi pelamar yang memiliki pengalaman kerja di Klinik Pratama Adhyaksa pada Kejaksaan Tinggi/unit kerja eselon II.

g. Hasil pindai (scan) asli Ijazah Asli/Legalisir.

h. Hasil pindai (scan) asli Transkrip Nilai Akademik Asli/Legalisir.

i. Hasil pindai (scan) asli Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan.

j. Hasil pindai (scan) asli Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku sesuai dengan persyaratan jabatan.

k. Hasil pindai (scan) asli Surat Akreditasi Perguruan Tinggi atau tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Perguruan Tinggi dari BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan.

l. Hasil pindai (scan) asli Surat Akreditasi Program Studi atau tangkapan layar (Screen Capture) Akreditasi Program Studi dari BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan dengan periode akreditasi pada saat kelulusan.

m. Hasil pindai (scan) asli Surat Keterangan dari Rumah Sakit atau layanan kesehatan lainnya milik Pemerintah yang menerangkan bahwa pelamar tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dengan ditandantangani oleh Dokter Pemerintah yang memiliki NIP.

Tahapan Seleksi:
1. Seleksi Administrasi yang bersifat menggugurkan, dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah peserta dengan persyaratan yang ditentukan.

2. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang meliputi:
a. Kompetensi Teknis
b. Kompetensi Manajerial
c. Kompetensi Sosial Kultural
d. Wawancara

3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT, meliputi:
a. Psikotes
b. Kesehatan kejiwaan
c. Kesehatan fisik

Jadwal Seleksi:
1. Pendaftaran: 2-24 Juli 2025
2. Seleksi Administrasi: 3 Juli hingga 4 Agustus 2025
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 5-8 Agustus 2025
4. Masa Sanggah: 9-11 Agustus 2025
5. Jawab Sanggah: 10-17 Agustus 2025
6. Pengumuman pasca masa Sanggah: 12-18 Agustus 2025
7. Penarikan Data Final: 19-20 Agustus 2025
8. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 21-24 Agustus 2025
9. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi (lokasi, waktu dan sesi ujian peserta): 25 Agustus hingga 1 September 2025
10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 2-11 September 2025
11. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 12-15 September 2025
12. Pengumuman Hasil Kelulusan Seleksi Kompetensi: 16-18 September 2025
13. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 19-23 September 2025
14. Integrasi Nilai Seleksi Kompetensi dan Nilai Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 24-28 September 2025
15. Pengumuman Hasil Kelulusan: 29 September hingga 1 Oktober 2025
16. Pengisian DRH NI PPPK: 2-16 Oktober 2025
17. Usul Penetapan NI PPPK: 17-31 Oktober 2025. ***

Kabupaten SerangLokerPPPKRS Adiyaksa
Comments (0)
Add Comment