Masuk 8 Tertinggi Nasional, Komnas Perlindungan Anak Catat 1.254 Kekerasan Terjadi di Banten

 

SERANG-Kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Provinsi Banten semakin menunjukkan kekhawatiran. Hal ini terlihat dari angka yang jauh melonjak dari sejak tahun 2020.

Menurut data Simfoni Kementerian PPA hingga 15 Desember tahun 2025, tercatat terdapat 1.254 kasus kekerasan pada anak dan perempuan di Banten.

Dengan jumlah kasus ini, menempatkan Banten masuk ke dalam urutan 8 tertinggi nasional dari 38 provinsi di Indonesia.

Angka ini sekaligus menjadi rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir, menunjukkan peningkatan signifikan dari 1.114 kasus pada tahun 2024 dan jauh melonjak dari 472 kasus di tahun 2020.

Berdasarkan wilayah, kasus-kasus tersebut tersebar di seluruh kabupaten dan kota, dengan konsentrasi tertinggi berada di kawasan metropolitan Tangerang Raya.

Kota Tangerang Selatan mencatatkan angka tertinggi dengan 293 kasus, disusul oleh Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang masing-masing 254 kasus.

Wilayah lainnya melaporkan angka yang tetap signifikan: Kota Cilegon dengan 111 kasus, Kabupaten Serang 100 kasus, Kabupaten Lebak 97 kasus, Kabupaten Pandeglang 83 kasus, dan Kota Serang 62 kasus.

“Penyebaran ini mengindikasikan bahwa kekerasan terhadap anak dan perempuan adalah masalah sistemik yang terjadi di seluruh jenis wilayah, baik metropolitan maupun non-metropolitan,” ujar Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten Hendry Gunawan, Selasa (16/12/2025).

Situasi ini, kata dia, menimbulkan paradoks yang dalam, mengingat Provinsi Banten beserta seluruh kabupaten dan kota di dalamnya secara resmi menyandang predikat Layak Anak (KLA) dengan berbagai tingkatan hingga tahun 2025.

Padahal, Kota Tangerang Selatan meraih tingkat utama atau tertinggi, disusul Kota Tangerang meraih predikat Nindya, sementara wilayah Kabupaten Tangerang, Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kabupaten Serang, dan Kota Serang meraih madya.

“Dan Kabupaten Pandeglang meraih predikat pratama. Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menyatakan keprihatinan mendalam atas kenyataan ini,” jelasnya.***

Comments (0)
Add Comment