SERANG – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten meriah juara kedua untuk kategori tertib arsip terbaik perangkat daerah pada tahun 2024.
Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah kepada Kepala DPUPR Arlan Marzan di aula Pendopo Gubernur, Selasa (26/8/2025).
Penghargaan tersebut, tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 248 tahun 2025.
DPUPR Banten meraih nilai dengan hasil pengawasan mencapai 80,48 alias memuaskan dan uang penghargaan.
Dimyati mengatakan, pengelolaan arsip sangat penting dilakukan oleh seluruh daerah termasuk di masing-masing OPD yang ada di lingkungan Pemprov Banten.
“Kalau arsipnya baik, maka tentu pengelolaan daerah juga baik,” katanya.
Ia menjelaskan, arsip dan data yang terkelola dengan baik akan mendukung keberhasilan suatu bangsa dan menjadi referensi penting bagi penelitian dan pengembangan.
“Arsip sejarah yang tercatat itu, nantinya bisa dijadikan sebagai referensi pembangunan untuk masa depan,” kata dia.
Menurutnya, para OPD juga perlu menerapkan digitalisasi dan big data. Hal diperlukan untuk memastikan semua data terkelola dengan baik dan tidak hilang begitu saja.
Data yang akurat, kata Dimyati, diperlukan untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi serta untuk mendukung pengambilan keputusan yang berbasis fakta dan data.
Dalam hal ini, DPUPR Banten menyumbang angka pengelolaan arsip menjadi 75,91 poin atau masuk kategori sangat baik bagi Pemprov Banten.
Meski demikian, Kepala ANRI, Mego Pinandito mengatakan bahwa nilai tersebut masih perlu ditingkatkan ke level sempurna.
Hal itu perlu dilakukan guna memastikan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah.
Mego mengungkapkan, nilai pengelolaan arsip daerah menjadi salah satu bukti bahwa daerah memiliki akuntabilitas dan transparansi, hingga mengamankan arsip vital negara agar tidak hilang atau rusak.
“Sehingga nanti Banten itu akan majunya bersama, jadi enggak ada yang ketinggalan,” katanya.
Dengan diraihnya penghargaan, DPUPR Banten senantiasa berkomitmen untuk menjaga sejarah, menjamin transparansi, dan memastikan keberlanjutan pelayanan publik serta mengambil peran dalam setiap langkah pembangunan. (*/Adv)