Masuk Pelosok, Ketua DPRD Banten Akomodir Keluhan Warga Pandeglang

PANDEGLANG – Ketua DPRD Provinsi Banten, Andra Soni melaksakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Sekretariat Serikat Tani Melayan (STN) PK. Pandeglang, Kampung Bojong Loa Desa Geredug Kecamatan Bojong, Pandeglang, Rabu (10/11/2021).

Sosialisasi kali ini Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pangan. Dengan menghadirkan tiga narasumber, diantaranya Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus Tauchid, Kepala UPTD DAS Ciliman – Cisawarna Dinas PUPR Banten, Deni Margianto dan perwakilan dari Jamkrida Banten.

Dalam kesempatan ini muncul berbagai keluhan dari para petani asal Pandeglang. Di mana mereka mengharapkan pemerintah, baik provinsi maupun kabupaten agar lebih maksimal untuk hadir di tengah-tengah masyarakat kecil.

Keluhan mereka diantaranya seperti akses jalan rusak, irigasi dan ketersediaan pupuk. Warga menganggap bahwa akses jalan menuju Kampung Bojong Loa itu sudah memprihatinkan, perlu adanya perbaikan guna menunjang mobilitas pertanian, sebagaimana memudahkan ketika hasil panen tiba.

Andra menyadari bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pangan ini penting disampaikan, tujuannya kata dia, agar ketahanan pangan di Provinsi Banten terjaga.

Meski bukan daerah pemilihannya, Politisi Partai Gerindra ini tetap mengakomodir aspirasi serta keluhan warga untuk kemudian menjadi bahasan di internal DPRD Provinsi Banten.

Di tempat yang sama, Kepala Distan Provinsi Banten, Agus Tauchid berharap agar para petani setempat tetap semangat menjalankan aktivitas pertaniannya. Ia juga meminta agar warga tidak mengalihfungsikan lahan pertaniannya.

“Inti pokok paling utama adalah pangan harus tersedia, itu adalah kunci kekuatan. Negara harus mampu menjamin pangan tersedia sepanjang waktu, dan sepanjang masa,” ujarnya. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment