SERANG – Masyarakat merasa kecewa setelah berusaha membantu menyediakan lahan parkir untuk para pengunjung di kawasan Masjid Agung Banten Lama, justru malah dipersoalkan. Pasalnya pengurugan lahan parkir di kawasan Ciputri disediakan untuk menampung kendaraan pengunjung.
Sebelum Hari Raya Idul Fitri Kemarin, masyarakat di sekitar Banten lama berupaya menyediakan kantung parkir untuk menampung jutaan pengunjung yang datang silih berganti berziarah ke Makam Sultan Hasanudin.
Hal ini pula yang mendorong Gubernur Banten Wahidin Halim melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Provinsi Banten, untuk mengantisipasi lonjakan pengunjung pada hari raya Idul Fitri dengan menyediakan lahan parkir sementara yang dapat menampung ribuan kendaraan.
Diungkapkan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Ia mengaku sebagai penanggung jawab pembangunan lahan parkir tersebut, sebelumnya Dinas Perkim meminta dirinya untuk membangun lahan parkir sementara di Ciputri di atas lahan seluas 4 hektar yang sudah dibebaskan untuk Baitul Quran.
Perjanjian Dinas perkim menyebut bahwa proyek ini swakelola yang artinya anggaran telah tersedia dan akan dibayarkan secara bertahap dengan tempo 3 kali pembayaran (40% – 30% – 30%).
Namun, pihaknya merasa kecewa terhadap Pemerintah Provinsi Banten yang seakan membohongi masyarakat Banten Lama yang telah membantu proyek pengadaan lahan parkir sementara (Parkir Ciputri).
“Sedikit sekedar menjelaskan yang awalnya proyek urugan yang lokasinya di Ciputri judulnya swa kelola tipe 4 yang mangacu kepada perpres, yang biasa digunakan APBN, akan tetapi selesai pekerjaan begitu proses penagihan ada kendala dalam administrasi, karena terbentur dengan peraturan,” jelasnya.
“Karena anggaran yang digunakan bukan anggaran APBN melainkan anggaran APBD sehingga tidak sama dengan peraturan perda dan pergub katanya seperti itu. Maka dari itu yang membikin lama, adanya perubahan dalam administrasi, sehingga harus di lakukan pergeseran,” imbuhnya.
Walau telah memberikan penjelasan terkait pembayaran proyek parkiran sementara Ciputri, namun warga yang bekerja membangun lahan tersebut merasa dibohongi. Selain telah mengeluarkan uang hingga ratusan juta, waktu dan tenaga yang terbuang untuk membantu rencana Pemprov tidak dihargai.
“Melalui Kabid Perkim Banten Sunarko dan PPTK nya Ade, memberitahukan jika pembangunan awal yang bersifat swa kelola dirubah menjadi PL karena menggunakan APBD jadi terbentur Perda dan Pergub. Anehnya kenapa tidak dijelaskan dari awal jika akan terbentur, jadikan kami bisa ambil sikap untuk menunda pembangunan, ini sudah terbangun baru diinformasikan,” ungkapnya.
Untuk diketahui lahan Ciputri yang dijadikan tempat parkir sementara dibanguan diatas tanah 7000 meter persegi dari luas lahan 4 hektar yang dibebaskan untuk Baitul Quran.
Pembangunan lahan parkir sementara ini juga telah menghabiskan uang hingga 400juta rupiah untuk pengurukan material sebanyak 340 truk/rit.
Dari informasi yang diterima, pada moment Hari Raya Idul Fitri, lahan parkir sementara Ciputri berhasil mengurai kendaraan yang membludak dan mendapatkan pemasukan hingga 28 juta rupiah dalam satu hari. (*/Dave)