SERANG – Minimnya perhatian sejumlah instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten terhadap para pensiunan aparatur sipil negara kembali menjadi sorotan.
Perkumpulan Keluarga Persatuan Pegawai Pensiunan Provinsi Banten (PKP4B) menilai ada sikap abai dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap keberadaan organisasi resmi para purnabakti tersebut.
Ketua PKP4B, Eko Endang Koswara mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi sekaligus dukungan kepada beberapa instansi, di antaranya Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan, dan Badan Pendapatan Daerah.
Surat itu, lanjut Eko, dikirim sekitar dua pekan sebelum pelaksanaan acara.
Namun, hingga kegiatan berlangsung, sebagian besar surat tersebut disebut tidak mendapat respons.
Bahkan, dari eselon 1 yang diundang, disposisi ke eselon 2, namun disposisi lagi ke eselon 3.
“Kami sangat menyayangkan. Organisasi pensiunan ini bagian dari keluarga besar Pemprov Banten, tetapi seolah tidak dianggap,” ujar Eko saat dikonfirmasi, Sabtu, (18/4/2026).
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai komitmen birokrasi Banten dalam menghargai para mantan pegawai yang telah puluhan tahun mengabdi membangun pemerintahan daerah.
Di tengah slogan pelayanan dan tata kelola yang terus digaungkan, para pensiunan justru merasa diabaikan saat membutuhkan komunikasi dan perhatian sederhana.
Meski tanpa dukungan dari instansi terkait, kegiatan tetap digelar secara swadaya.
Para anggota melakukan iuran mandiri demi menutup kebutuhan acara, mulai dari konsumsi hingga perlengkapan sederhana.
“Ada yang membantu Rp100 ribu, Rp150 ribu, Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. Yang penting acara tetap jalan,” katanya.
Fakta bahwa organisasi pensiunan harus patungan untuk menyelenggarakan kegiatan internal, sementara akses komunikasi dengan OPD tersendat, dinilai mencerminkan lemahnya kepedulian pemerintah daerah terhadap purnabakti ASN.
Padahal, SPKP4B bukan organisasi informal. Perkumpulan ini memiliki legalitas resmi melalui akta notaris dan telah berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai wadah para pensiunan pegawai Pemprov Banten.
Eko berharap ke depan Pemprov Banten tidak sekadar fokus pada pegawai aktif, tetapi juga memberi ruang penghormatan kepada para pensiunan yang pernah menjadi bagian penting pembangunan daerah.
“Kami tidak menuntut berlebihan. Kami hanya berharap ada komunikasi, perhatian, dan penghargaan yang layak kepada para pensiunan. Karena bagaimanapun, kami pernah menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Banten,” tegasnya.
Sorotan ini menjadi pengingat bahwa birokrasi yang sehat bukan hanya menghargai mereka yang masih menjabat, tetapi juga menghormati mereka yang telah selesai mengabdi.***