SERANG – Upaya pencegahan korupsi harus menjadi landasan ASN Banten dalam melaksanakan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Demikian ditegaskan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy usai menghadiri sidang peripurna di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, pada Kamis, 10 Maret 2022.
Andika meminta agar ASN Banten dapat bekerja sesuai aturan, guna terhindar dari praktik-praktik tindak pidana korupsi.
Terlebih kata dia, tunjangan kinerja (Tukin) ASN Banten sangatlah tinggi. Bonus untuk abdi negara ini menurutnya mesti dijadikan pijakan ASN agar tidak melakukan korupsi.
“Tukinnya sudah tinggi dan besar lebih dari cukup menurut saya, dan surat edaran Mendagri sudah sekali cair tiga bulan (rapel),” ujar Andika.
“Kinerjanya harus diperbaiki, mental untuk bagaimana memliki sense of belonging (rasa memiliki) dengan program dan kebijakan pemerintah daerah harus ada jadi harus mematuhi etos kerja dan langkah kinerja lebih baik lagi,” katanya menambahkan.
Seperti diketahui, dalam periodesasi Wahidin Halim-Andika Hazrumy sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten terdapat sejumlah ASN Banten yang terjerat kasus korupsi.
Mulai dari kasus Hibah Pondok Pesantren, Pengadaan Masker, Lahan Samsat Malingping, hingga pengadaan Komputer untuk UNBK di Dindidikbud Banten. (*/Faqih)