SERANG – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Banten terkendala dengan minimnya ahli gizi. Imbasnya, terpaksa perekrutan para ahli gizi berasal dari luar Banten.
Berdasarkan buku petunjuk teknis (Juknis), setiap SPPG dikelola oleh 3 tim yang terdiri masing-masing satu kepala satuan pelayanan, akuntan dan ahli gizi.
Melansir laman bgn.go.id pada Jumat (21/11) pukul 16.00 WIB, jumlah dapur MBG di Banten yang telah beroperasi sebanyak 546 SPPG.
Menurut penuturan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten, dr. Ati Pramudji Hastuti, setiap SPPG wajib terdapat ahli gizi.
Ia bilang, profesi ini memiliki peran penting dalam mensukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tugas para ahli gizi di setiap SPPG, Ati menjelaskan, meliputi mengatur kecukupan kalori, menentukan standar menu dan memastikan gizi seimbang di setiap paket makanan untuk penerima manfaat.
Satu ahli gizi di setiap SPPG, kata Ati, tidaklah sebanding atau ideal dengan beban kerja yang berat, mulai dari persiapan menu hingga tahap penyelesaiannya.
“Kalau satu kasihan juga mereka, selama ini cukup lelah,” katanya, Kamis (20/11/2025).
Berkaitan dengan tenaga ahli gizi, Ati memaparkan terdapat aturan yang melarang profesi ini di puskesmas untuk rangkap jabatan.
Imbasnya, SPPG harus merekrut tenaga dari luar Banten.
“Mereka kerja ibaratnya full time di SPPG, karena tidak boleh kerja nyambi. Sedangkan di Puskesmas, mereka harus turun ke lapangan terus-menerus, makanya kami harus mengambil dari luar Banten,” jelas Ati.
Di Banten sendiri, Ati mengungkapkan, jumlah ahli gizi diperkirakan sekitar 2 ribu orang, termasuk yang bekerja di rumah sakit. Namun jumlah ini tak cukup untuk mengisi setiap dapur SPPG.
“Iya (masih terbatas tenaga ahli gizi) tapi saat ini masih mencukupi, Mesikpun terbatas, tapi tidak terlalu parah seperti halnya nakes lainnya,” jelas Ati.
Guna mengatasi masalah ini, Ati mengatakan Pemprov Banten terus melakukan pelatihan secara bertahap yang ditujukan tidak hanya untuk ahli gizi.
Hal ini dilakukan agar mengatasi isu kualitas makanan dan mencegah keracunan.
“Baru sekitar 60 persen dari total penjamah makanan yang ada di seluruh SPPG, kita lakukan bertahap secara terus-menerus,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Regional Badan Gizi Nasional (BGN) Regional Banten, Ichsan Rizqiansyah mengungkapkan, sekitar setengahnya SPPG masih belum memiliki Sertifikat Laik Higienes Sanitasi (SLHS) atau standar kebersihan.
“Kurang lebih setengahnya, 50 persen, sekitar 200-an yang belum disertifikasi,” kata Ichsan.
Setiap SPPG di Banten, kata dia, saat ini tengah mengurus sertifikasi SLHS untuk program besutan janji politik Prabowo-Gibran tersebut.***