Motor Hingga Umroh Diundi, Warga Taat Pajak 5 Tahun Berturut-turut Dapat Hadiah dari Gubernur Banten 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar acara Anugerah Patuh Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 di Pendopo Gubernur, KP3B, Selasa (23/12/2025) malam.

Acara ini digelar sebagai bentuk apresiasi Pemprov Banten kepada warga yang selalu konsisten serta taat dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Agenda tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, jajaran mitra dan Tim Pembina UPTD Samsat Provinsi Banten dan Forkopimda.

Dalam acara, Pemprov Banten memberikan hadiah atau doorprize bagi warga yang patuh membayar pajak kendaraan bermotor.

Hadiah yang diberikan dari kendaraan motor hingga umroh.

Adapun sebagai bentuk keterbukaan, hadiah diperoleh melalui pengundian yang disiarkan secara langsung melalui Instagram dan akun YouTube Bapenda Banten.

Untuk skema hadiah, dilakukan dengan dua metode. Pertama melalui pemeringkatan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor selama lima tahun berturut-turut, yakni dari periode 2020–2024.

Dari hasil seleksi ini, terdapat 48 wajib pajak yang terpilih menerima hadiah, yakni sepeda motor, lemari es, dan hadiah menarik lainnya.

Metode selanjutnya ialah dilaksanakan melalui pengundian wajib pajak kendaraan bermotor yang melakukan pembayaran pajak di waktu 24 November hingga 20 Desember 2025 pada 12 UPTD Bapenda se-Provinsi Banten.

Di pengundian metode ini, Pemprov Banten menyediakan hadiah berupa paket umrah, sepeda gunung, televisi, dan hadiah lainnya sebagai bentuk penghargaan kepada mereka yang telah membayar pajak.

Tak hanya wajib pajak, Pemprov Banten juga menyerahkan penghargaan kepada mitra strategis yang dinilai telah memberikan berkontribusi dalam menggenjot dan mengoptimalkan pajak daerah.

Dalam sambutannya, Andra mengatakan pemberian hadiah melalui agenda Anugerah Patuh Pajak 2025 diadakan untuk apresiasi sekaligus untuk menumbuhkan budaya taat pajak.

“Kami ingin kepatuhan pajak tumbuh dari kesadaran, bukan keterpaksaan,” kata dia.

Melalui agenda ini, pihaknya berkomitmen untuk senantiasa menghadirkan kebijakan pajak yang adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Dari kebijakan program pemutihan pajak, Andra ingin berlaku adil bagi seluruh warga yang mengikuti maupun yang sudah membayarkan kewajibannya sebelum program tersebut diadakan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, menyampaikan banyak apresiasi kepada masyarakat yang telah menunaikan kewajibannya dalam melalui membayar pajak.

Hal ini, kata dia, merupakan bentuk berkontribusi masyarakat Banten dalam pembangunan dengan cara membayar pajak tepat waktu

“Kepatuhan ini terbukti memberikan dampak positif terhadap peningkatan penerimaan daerah dan keberlanjutan pembangunan,” tukasnya. (*/Ajo)

Andra SoniGubernur BantenPajak DaerahPajak KendaraanPemprov BantenUndian Patuh Pajak
Comments (0)
Add Comment