SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten telah menentukan waktu pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2023/2024 untuk tingkat SMA, SMK dan SKh. Pelaksanaan MPLS akan dimulai pada 17-21 Juli 2023.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani meminta agar seluruh Kepala Sekolah baik itu SMA, SMK dan SKh untuk tidak menunda-nunda pelaksanaan MPLS tahun ajaran 2023/2024.
“MPLS akan diakukan secara serentak, tidak boleh ada menunda-nunda, dan rencananya Pj Gubernur akan membuka secara langsung dan tersambung secara virtual keseluruh sekolah,” kata Tabrani saat dikonfirmasi, pada Jumat, (14/7/2023).
Piaknya juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait pelaksanaan MPLS tersebut, di antaranya meminta kepada pihak sekolah agar dapat mengembangkan materi penguatan pendidikan lingkungan hidup, karakter, antikorupsi dan lainnya.
Tidak hanya itu itu, dalam SE tersebut juga menyampaikan selama MPLS dilarang menggunakan atribut atau aksesoris dan perlengkapan yang berlebihan, tidak pantas, tidak patut, dan tidak mendidik, serta memberi tugas yang membutuhkan bahan-bahan yang membebani peserta didik selama MPLS.
“Dan kita ingatkan tidak boleh ada perundungan,” tegasnya
Tabrani menjelaskan dilaksanakannya MPLS tersebut bertujuan untuk mengenali potensi diri peserta didik baru, membantu untuk mengenal, beradaptasi dan menyatu dengan warga dan lingkungan satuan pendidikan.
“Kita sudah keluarkan SE, MPLS ini salah satunya untuk mengenalkan metode pembelajar dan profil sekolah,” katanya. (*/Faqih)