Mudahkan Wajib Pajak, Tim Pembina Samsat-Bank Banten Jalin Kerjasama

SERANG – Tim pembina Samsat Provinsi Banten dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama, di Kantor Bapenda Provinsi Banten, Kota Serang, pada Selasa, (4/7/2023).

Kerjasama itu tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan tahunan dan pengesahaan surat tanda nomor kendaraan pada wilayah hukum kepolisian daerah Banten melalui mitra Bank Banten.

Dirut Bank Banten, Muhammad Busthami mengatakan, kerjasama ini menjadi momen yang sangat strategis bagi Bank Banten yang telah menjadi mitra bagi tim pembina Samsat Provinsi Banten. Kerjasama ini juga disebut dapat memudahkan para wajib pajak.

Kerjasama ini kata dia, bisa memberikan kemudahan bagi wajib pajak dengan pembayaran non tunai lewat Bank Banten, di antaranya bisa mengantisipasi antrian panjang. Untuk itu ia berharap kerjasama tersebut dapat saling memberikan manfaat.

Plt Bapenda Provinsi Banten, Deni Hermawan juga berharap, momentum tersebut menjadi bagian terbaik dalam rangka memberikan pelayanan kepada wajib pajak. Tentu sebut dia, masyarakat akan mendapatkan hasil manfaat atas pembangunan yang dilakukan Pemprov Banten melalui kesadaran dalam membayar pajak.

Hal serupa juga diutarakan Wadirlantas Polda Banten, Kukuh Priyo Taruno. Ia menegaskan, bahwa tak ada kerjasama yang merugikan, melainkan dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Ia juga berharap pelaksanaan atas kerjasmaa itu ke depannya mendatangkan manfaat untuk semuanya.

Di tempat yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto turut mengatakan hal yang sama. Ia meminta agar kerjasama ini mendatangkan keuntungan bagi semuanya.

“Mudah-mudahan dengan adanya kerjasama ini dapat memberikan keuntungan dan manfaat bagi semua pihak. Terutama dapat memudahkan bagi para wajib pajak,” harapnya. (*/Faqih)

Bank BantenBapenda BantenDirlantas Polda Bantenjasa raharjaSamsat
Comments (0)
Add Comment