Mudik Lokal di Banten Dibolehkan, Kecuali Wilayah Tangerang Raya

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim memperbolehkan warganya untuk melakukan mudik lokal tahun 2021. Warga di wilayah Lebak, Pandeglang, Serang dan Cilegon masih bisa saling melintas saat larangan mudik.

Namun, hal itu tak berlaku bagi warga dari Tangerang Raya, lantaran masuk wilayah aglomerasi Jabodetabek.

“Engga boleh, Jabodetabek enggak boleh ke Serang. Serang enggak boleh ke Jabodetabek,” ujar Wahidin Halim di Pendopo Gubernur Banten, Curug, Kota Serang, Senin (3/5/2021).

Mantan Walikota Tangerang ini menuturkan, pihaknya akan memberikan dispensasi atau keringanan bagi yang memiliki kepentingan dinas. 

“Emang engga boleh sudah, untuk khusus bekerja mah boleh kali,” katanya. 

“Cuma Gubernur besok bagaimana? Dari Tangerang (rumahnya) enggak boleh ke sini, apa di rumah saja? Tetapi itu wilayah teritorial administrasi itu wilayah gubernur, jadi jangan disekat kalau Gubernur ke Pinang. Masih wilayah tugas, yang lain enggak boleh,” imbuhnya. (*/Faqih)

BantenGubernur Banten Wahidin HalimMudikMudik lokal
Comments (0)
Add Comment