Musda IX IMM Banten Dituding Melanggar Aturan, Delegasi Serang Walk Out

 

SERANG – Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Serang (PC IMM Serang) menyampaikan penyataan sikap atas rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) Ke-IX IMM Banten 2022 yang akan digelar pada hari Sabtu sampai Minggu, 29-30 Januari 2022 di Kabupaten Tangerang.

PC IMM Serang menilai bahwa Panitia Pemilihan (Panlih) Musda Ke-IX IMM Banten tidak sesuai prosedur yang berlaku dan melanggar aturan sebagaimana pada pedoman yang disahkan oleh DPP IMM yaitu ART IMM Pasal 8 poin 3 dan syarat khusus formatur bagi Dewan Pimpinan Daerah yang harus terdaftar sebagai mahasiswa pada Perguruan Tinggi atau sesuai ART pasal 3 ayat 1b perihal keanggotaan.

Ketua umum PC IMM Serang, Muhamad Jidan Arroji mengungkapkan fakta yang terjadi berdasarkan keterangan salah satu anggota panlih yang menyatakan bahwa panlih yang telah ditetapkan oleh DPD IMM Banten 2018-2022 sampai pada tanggal 28 Januari 2022 tidak memiliki legitimasi berupa surat keputusan panlih sebagai bentuk legalitas yang sah.

Kemudian Jidan, sapaan melanjutkan proses dan hasil keputusan panlih musda dilakukan secara sepihak atau arogan oleh ketua panlih.

“Proses verifikasi berkas calon tidak melibatkan seluruh panlih atau dilakukan secara sepihak oleh ketua panlih atau dengan kata lain melakukan tindakan arogan. Hasil keputusan panlih dinyatakan cacat dengan diloloskannya calon formatur yang tidak memenuhi syarat pencalonan formatur, berdasarkan laporan yang diterima oleh anggota panlih dan telah disampaikan” ungkap Jidan.

Muhamad Jidan Arroji selaku ketum PC IMM Serang bersama seluruh Pimpinan Komisariat dibawah PC IMM Serang menyampaikan penyataan sikap atas rangkaian Musyawarah Daerah Ke-IX IMM Banten 2022.

1. PC IMM Serang menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Panitia Pemilihan Musyda Ke-IX IMM Banten

2. PC IMM Serang dengan ini mengambil tindakan Walk Out (WO) dari penghelatan Musyda Ke-IX IMM Banten.

3. Seluruh Berkas Calon Ketua Umum dan Formatur kami batalkan. (*/Ihsan)

Comments (0)
Add Comment