Napi Narkoba Bebas Main HP di Lapas Tangerang, Anggota DPRD Banten Minta Kalapas Dicopot

TANGERANG — Dugaan mengenai seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba bernama Andi yang bebas menggunakan ponsel pintar (smartphone) di Lapas Kelas 1A Tangerang, Banten, menuai kritik tajam.

Napi tersebut diduga memanfaatkan akses komunikasi tersebut untuk mengendalikan jaringan peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar lapas.

​Kondisi ini mendapat sorotan keras dari Anggota DPRD Banten Fraksi PPP, Musa Weliansyah. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah mantan WBP, Andi dikenal memiliki pengaruh besar dan diduga kuat menjalankan jaringan bisnis barang haram tersebut dari dalam sel.

​Menanggapi hal tersebut, Musa menegaskan bahwa seorang narapidana tidak mungkin bisa membawa dan menggunakan barang terlarang seperti smartphone tanpa adanya pembiaran atau keterlibatan oknum petugas.

​”Jika seorang napi dengan bebas menggunakan smartphone dan mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas, saya menduga kuat ada keterlibatan petugas. Secara otomatis, praktik pungli itu nyata ada,” ujar Musa saat dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (18/8/2026).

​Musa pun mendesak kementerian terkait untuk mengambil tindakan tegas terhadap jajaran pimpinan lapas tersebut.

​”Saya meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera mengevaluasi seluruh petugas di lapas tersebut. Saya juga mendesak agar Kepala Lapas (Kalapas) Kelas 1A Tangerang dicopot dari jabatannya,” tegasnya.

​Selain itu, Musa menyayangkan sikap pihak Lapas Kelas 1A Tangerang yang terkesan tertutup.

Menurutnya, jajaran pemasyarakatan seharusnya responsif dan terbuka saat dikonfirmasi oleh media, terlebih mengenai isu krusial yang mempertaruhkan kredibilitas instansi.

​”Kalapas dan petugas seharusnya aktif berkomunikasi dengan media, apalagi praktik seperti ini sudah menjadi rahasia umum. Sekali lagi, saya minta Kalapas Kelas 1A Tangerang dicopot,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Lapas Kelas 1A Tangerang belum memberikan keterangan resmi maupun tanggapan, meskipun telah berulang kali dihubungi oleh awak media. ***

Comments (0)
Add Comment