LEBAK–Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten melakukan kunjungan pengawasan pelayanan publik di RSUD dr. Adjidarmo, Kabupaten Lebak, Selasa (13/1/2026).
Kunjungan ini dipimpin langsung Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi beserta jajarannya dan diterima oleh Eka Darma Putra selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak yang juga Plt. Direktur RSUD dr. Adjidarmo beserta jajarannya.
Kunjungan ini berfokus pada pemantauan pemenuhan standar pelayanan, pengelolaan antrian, kualitas sarana, prasarana dan fasilitas rumah sakit dan pengelola pengaduan pelayanan publiknya.
Dalam pengawasannya, Fadli memberikan sejumlah catatan penting, salah satunya terkait konsistensi pelaksanaan sistem antrian, kualitas area bermain anak, publikasi standar pelayanan dan kanal pengaduan.
Selain itu, Ombudsman menyoroti mengenai pemeliharaan infrastruktur yang perlu diperhatikan, pada musim hujan seperti saat ini perlu perhatian khusus atas infrastruktur demi menjamin keselamatan pengguna layanan.
“Ombudsman mendorong pengecekkan kondisi infrastruktur menyeluruh berkoordinasi dengan Dinas PU untuk melakukan pemeriksaan kelayakan bangunan agar dapat menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna layanan dalam proses pelayanan,” ujar Fadli.
Menutup kunjungannya, Fadli menyampaikan apresiasi rumah sakit dan Pemkab Lebak yang konsisten melayani masyarakat ditengah keterbatasan sarana, prasarana dan fasilitas.
Untuk itu, Ombudsman mendorong adanya peningkatan kapasitas tempat tidur pasien agar dapat memberikan pelayanan yang lebih baik mengingat jumlah kunjungan masyarakat yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Eka Darma menindaklanjuti catatan tersebut dan berterimakasih atas pengawasan yang telah dilakukan.
“Pada prinsipnya RSUD dr. Adjidarmo memiliki visi yang sama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan,” tutupnya.***