Ombudsman Banten Tak Hendaki Rencana Sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi

SERANG – Ombudsman Banten meminta kepada pemerintah daerah yang berencana melaksanakan sekolah tatap muka agar dievaluasi ulang. Pasalnya, hingga kini pandemi Covid-19 masih melanda seluruh daerah di Indonesia.

“Kepada masing-masing Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengevaluasi serta melakukan kajian mendalam dalam memperhatikan risiko keselamatan anak,” ujar Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Senin (8/3/2021).

Dedy mengungkapkan, sekolah tatap muka dimasa pandemi tidak perlu dipaksakan.

“Karena bertaruhan dengan nyawa, justru yang masih ideal pembelajaran online,” sebutnya.

Ke depannya, pihaknya mengaku akan terus memastikan Ombudsman Banten, untuk mengawasi pelaksanaan kondisi sekolah tatap muka agar sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kita akan awasi terus, sehingga tidak terjadi maladministrasi dalam penerapanya di lapangan,” katanya.

Sebelumnya diketahui, dilansir dari SuaraBanten.id, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) mengatakan siap untuk membuka kembali sekolah tatap muka untuk SMA/SMK/Skh pada Juli 2021 sesuai instruksi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Meski begitu, Wahidin menekankan bahwa proses pembukaan kembali sekolah tatap muka sangat bergantung dengan situasi Covid-19 diberbagai kawasan. Keputusan itu akan dilakukan secara terbatas. (*/Faqih)

Dedy IrsanOmbudsman BantenSekolah Tatap Muka
Comments (0)
Add Comment