Ombudsman Minta Pelayanan Tol Tangerang-Merak Ditingkatkan, Pengelola: Segera Ditindaklanjuti

 

TANGERANG  – Ombudsman Banten minta pihak pengelola Tol Tangerang-Merak dalam hal ini adalah Astra Infra Tol Tamer agar menyesuaikan pelayanan tol sesuai dengan tarif harga yang sudah berlaku.

Hal ini diungkapkan Ombudsman RI terkait kenaikan tarif Tol Tangerang-Merak yang sudah berlaku pada 3 Januari 2023 yang lalu.

Kepala Departemen Corporate Social Responsibility (CSR) dan Hubungan Masyarakat (Humas) Astra Tol Tangerang-Merak Uswatun Hasanah mengaku, telah menerima aspirasi dari Ombudsman RI Perwakilan Banten terkait permasalahan yang sedang terjadi.

Ia mengatakan, akan memberikan pelayanan yang dimaksud oleh Ombudsman RI, sesuai dengan tarif tol yang telah diberlakukan.

“Kami sudah menerima aspirasi tersebut langsung dari Kepala Ombudsman Perwakilan Banten beserta jajaran,” kata Uswatun Hasanah, Senin, (9/1/2023).

Karena sebelumnya diberitakan bahwa perbaikan dan penambahan lajur di Jalan Tol Tangerang-Merak, membuat laju kendaraan menjadi terhambat. Dan hal itu tentunya melanggar aturan standar pelayanan jalan tol

Standar pelayanan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan To dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 16/PRT/M/2014 tentang Standar Pelayanan Minimal Jalan Tol.

Yang dimana kondisi jalan tol harus memenuhi standar pelayanan yaitu syarat kerataan, tidak boleh ada lubang atau keretakan, dan bahu jalan harus dalam kondisi baik.

Apalagi dengan adanya tarif harga yang telah disesuaikan, harusnya pembangunan di jalan tol lebih dipercepat lagi oleh pihak pengelola dalam hal ini Astra Infra Tol Tangerang-Merak.

Rencananya, kata Uswatun Hasanah, pihak Astra Infra Tol Tangerang-Merak menerima kritikan dan masukan dari Ombudsman dan akan segera ditindaklanjuti.

Bahkan ia mengatakan, kritikan tersebut menjadi dorongan bagi Astra Infra agar menjadi lebih baik lagi.

“Pada prinsipnya kami sangat terbuka terhadap kritik yang membangun, karena akan memacu kami untuk memberikan pelayanan lebih baik ke depannya,” ucap Uswatun Hasanah.

Agar ke depannya bisa teratasi, Uswatun Hasanah meminta kepada pihak-pihak terkait agar bersama-sama menjaga kualitas tol tetap dalam kondisi yang baik.

“Kami juga berharap kerjasama antar pihak termasuk pengguna jalan untuk sama-sama menjaga fasilitas publik jalan tol ini agar tetap terjaga kualitasnya,” tuturnya.

Sementara itu, menganggapi pelayanan yang saat ini tidak sesuai dengan tarif yang ada, Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Banten Syaiful Bahri menegaskan bahwa dari awal, Aptrindo sudah menolak dan memberikan peringatan kepada pengelola Tol dalam hal ini Astra Infra Tol Tangerang-Merak, agar tidak menaikkan tarif Tol dikarenakan banyak standar pelayanan yang belum dipenuhi oleh pihak Astra Infra.

“Dari awal kami Aptrindo tidak setuju kenaikan tarif tol setiap 2 tahun, karena SPM (Standar Pelayanan Minimal) nya masih belum dipenuhi,” tegas Syaiful Bahri.

Katanya, selain dari kemacetan yang sering terjadi akibat adanya perluasan dan penambahan jalan tol yang dinilai lambat, Tol Tangerang-Merak juga masih belum pantas untuk dinaikkan tarifnya akibat banyaknya pencurian, rambu-rambu jalan yang masih kurang dan lainnya.

“Bahkan, hampir setiap minggu ada Laka di tol tangerang merak. Itu menandakan masih belum terpenuhinya standar pelayanan yang sudah diatur,” jelas Syaiful. (*/Hery)

Comments (0)
Add Comment