SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bersama PT Jasa Raharja dan Polda Banten menggelar razia pajak kendaraan bermotor (PKB) di halaman Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis, (15/9/2022).
Razia ini dilakukan sebagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) Pemprov Banten.
Diketahui, bulan lalu Bapenda juga menggelar razia yang serupa dengan tempat yang sama.
Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sohari mengatakan, sejumlah langkah terus dilakukan pihaknya agar target pendapatan daerah bisa tercapai.
Satu dari sejumlah strategi yang disiapkan adalah dengan menggelar razia PKB di jalanan.
“Harapan kami dari Bapenda selain juga para wajib pajak membayar pajak sesuai dengan kewajiban dia. Razia juga bersinergi dengan kepolisian dan PT Jasa Raharja,” ujarnya.
Ia menegaskan, pada razia PKB pihaknya dan petugas gabungan tak pandang bulu. Semua kendaraan dengan plat hitam, kuning hingga merah atau kendaraan dinas pemerintahan bakal diberhentikan dan diperiksa ketaatannya dalam membayar pajak.
“Semua tak terkecuali, mau plat hitam, merah, kuning karena semua wajib pajak. Hari ini razia digelar di depan KP3B, tadi juga kedapatan ada plat merah yang terjaring razia,” katanya.
Opar mengatakan, razia PKB akan terus digalakkan agar target PAD khususnya dari sektor PKB bisa tercapai.
Untuk tahun ini target yang telah ditetapkan adalah Rp3,34 triliun dari sekitar 5,2 kendaraan.
Melalui razia juga pihaknya ingin mengingatkan kepada pemilik 1,1 juta kendaraan yang tercatat belum bayar pajak. (*/Faqih)