Pasca Gempa, Gubernur Banten Siap Tetapkan Kondisi Luar Biasa Darurat Bencana

 

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) menyatakan akan segera menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.

Surat itu akan diterbitkan kata Wahidin, setelah Bupati Pandeglang dan Lebak menerbitkan surat keputusan keadaan luar biasa darurat bencana.

Wahidin instruksikan Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten untuk bangun soliditas dalam penanganan warga terdampak gempa.

“Kita punya dana cadangan, cadangan beras ada di Dinas Ketahanan Pangan. Kita inventaris bantuan sosial untuk segera disalurkan,” ujar Wahidin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 15 Januari 2022.

“Saya tunggu pernyataan keadaan luar biasa dari Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak untuk lakukan apa yang harus kita lakukan,” kata Wahidin melanjutkan.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengungkapkan, bahwa setelah penanganan pertama terhadap pengungsi selanjutnya dilakukan penanganan sosial.

“Penanganan terhadap para pengungsi sudah dilakukan dengan baik dan benar sesuai laporan Bupati Pandeglang. Bila perlu, BPBD Provinsi Banten menambah lagi tenda-tenda darurat yang sudah didirikan itu,” ungkapnya.

“Yang sakit dibawa ke rumah sakit atau mendapatkan penanganan kesehatan. Dinas Kesehatan agar bangun soliditas dengan Puskesmas dan tenaga kesehatan. Untuk penanganan sosial segera dirikan dapur umum,” lanjut Wahidin. (*/Faqih)

Comments (0)
Add Comment