CILEGON – Wisata di Banten selama libur lebaran diizinkan untuk tetap buka. Hal ini dikemukakan langsung oleh Dirlantas Polda Banten, Rudy Purnomo dalam konferensi pers yang berlangsung di Dermaga Eksekutif 6 Pelabuhan Merak, Banten, Minggu, (9/5/2021).
Dalam keterangan resminya, Rudy Purnomo mengungkapkan bahwa untuk tempat wisata selama libur lebaran masih diijinkan dibuka.
“Banten saat ini berada di zona kuning dan orange, wisata masih bisa buka, namun dibatasi hanya untuk pengunjung lokal dengan kuota pengunjung 50 persen saja, baik pantai maupun hotel,” ujarnya.
Ia pun menambahkan bahwa yang boleh berwisata hanyalah wisatawan lokal yang berada di wilayah kerja Polda Banten.
“Hanya pengunjung lokal yang diijinkan untuk berwisata, khususnya yang masuk wilayah kerja Polda Banten. Kabupaten Tanggerang boleh, Tangsel tidak boleh karena masuk wilayah kerja Polda Metro.
Ia pun menambahkan bahwa sekalipun wisata dibuka, Polda Banten akan terus melakukan pemantauan dan penindakan yang bekerjasama dengan satgas covid-19.
“Kami akan terus melakukan pemantauan kepada tempat dan jalur wisata dengan mengadakan operasi ketupat 2021. Juga melakukan penindakan jika ada yang melakukan pelanggaran, bekerjasama dengan satgas covid-19. Adapun untuk titik operasi diantaranya, Mercusuar Anyer, Carita, dan Sawarna sebagai pos pelayanan,” tutupnya. (*/Abidin)