Pembebasan Lahan 159 Hektar untuk TPA Regional di Lebak Akan Telan Biaya Rp46 Miliar

SERANG – Pemprov Banten berencana akan membangun tempat pembuangan akhir (TPA) sampah regional di Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten. TPA regional ini akan diguna untuk seluruh lintas kaupaten/kota se-Banten, bahkan untuk DKI Jakarta dan Bogor.

“Kemarin ada usulan menunjuk Maja sebagai TPA Regional. Progres kita baru kajian, apakah layak atau tidak di daerah Maja,” ujar Kasi PLP dan Air Minum Perkim Provinsi Banten, Adib Solihin saat diskusi bersama Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Kota Serang, Jumat (21/5/2021).

Dikatakannya, ada 159 hektar lahan yang akan dibebaskan untuk pembangunan TPA sampah regional milik Pemprov Banten itu, dengan menelan biaya Rp46 miliar.

“Targetnya 159 hektar yang harus dibebaskan. Tahun ini dan tahun depan pengadaan lahan, 2023 sudah fisik pembangunanya,” ujarnya.

Adapun biaya yang dibutuhkan untuk pembebasan lahan 159 hektar tersebut kata dia yakni sebesar Rp46 miliar, yang bersumber dari APBD murni Provinsi Banten.

Meski begitu, rencana pembangunan TPA sampah regional masih dalam kajian, lantaran masih menunggu layak atau tidak, dan diterima atau tidaknya oleh masyarakat atas adanya TPA sampah regional tersebut.

Di tempat yang sama, Direktur Rhekonvasi Bhumi, Nana Prayatna Rahadian mengharapkan, adanya TPA sampah regional harus bisa mengedukasi masyarakat untuk meminimalisir keberadaan sampah.

“Oleh karena itu momentum ini bisa mendorong pemangku kepentingan untuk merubah cara berfikir dalam pengelolaan tempat sampah. Agar kita bisa memberikan kontribusi terhadap upaya meminimalisir sampah,” katanya. (*/Faqih)

BantenMaja LebakRegionalTempat Pembuangan Sampah (TPS)
Comments (0)
Add Comment